google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Desa Paluh Manan Luncurkan ID Desa dan Raih Status 'Desa Maju'

Advertisement

Desa Paluh Manan Luncurkan ID Desa dan Raih Status 'Desa Maju'

Dyan Putra
03 Juli 2025

Pemerintah Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, luncurkan ID Desa dan raih status 'Desa Maju'. (ist)
ANTARAsatu.com | DELI SERDANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, bertekad terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan administrasi pembangunan Desa.


Hal itu sejalan dengan status predikat yang baru disandang Desa Paluh Manan sebagai 'Desa Maju' dari sebelumnya berstatus 'Desa Berkembang'.


Bahkan untuk mendukung tata kelola penggunaan Dana Desa (DD) yang transparan dan akuntabel, Pemdes Paluh Manan meluncurkan Aplikasi ID Desa untuk mengakses administrasi pembangunan Desa.


"Indeks Desa (ID) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia, yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa serta pengalokasian Dana Desa," ujar Kepala Desa (Kades) Paluh Manan, Nasrul, kepada antarasatu.com, Kamis (3/7/2025), seusai memimpin peluncuran dan memperkenalkan ID Desa.


Diakui Nasrul, keberhasilan Desa Paluh Manan memperoleh predikat 'Desa Maju' tak terlepas dari kerja keras yang dilakukan seluruh perangkat desa dalam pembangunan desa didukung berbagai elemen masyarakat.


"Keberhasilan Desa Paluh Manan memperoleh status 'Desa Maju' tak terlepas dari kolaborasi dukungan berbagai pihak. Ini sebagai bentuk nyata dari kerja keras kita dalam membangun Desa Paluh Manan," beber Nasrul.


Sementara itu Simson Rumapea selaku Pendamping Desa, Kec Hamparan Perak memaparkan Indeks Desa juga dikenal sebagai Indeks Desa Membangun (IDM), yang berfungsi untuk mengukur kemajuan desa.


"Indeks Desa membantu mengidentifikasi sejauh mana desa telah mencapai kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan, seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa," urainya.


Selain itu kata Rumapea, IDM juga menentukan status desa, dimana desa-desa diklasifikasikan ke dalam beberapa status, mulai dari 'Sangat Tertinggal', 'Tertinggal', 'Berkembang', 'Maju', hingga 'Mandiri'.


"Nah salah satunya seperti Desa Paluh Manan ini, sekarang telah menyandang status 'Maju', dari sebelumnya 'Berkembang', jelasnya.


Ditambahkannya, hasil pengukuran IDM juga menjadi dasar bagi pemerintah desa, daerah, dan pusat dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran, serta menentukan prioritas program dan alokasi dana.


Disisi lain, proses pengumpulan data dan penilaian IDM juga dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.


"Dengan demikian, Indeks Desa tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga instrumen strategi dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata," pungkasnya. (dyn)