google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 TNI AL Amankan Suami Istri Bawa Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 29 Miliar

Advertisement

TNI AL Amankan Suami Istri Bawa Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 29 Miliar

Dyan Putra
01 Juni 2025

TNI AL gagalkan penyeludupan ribuan benih lobster pasir senilai Rp 29 Miliar di Pelabuhan Merak
ANTARAsatu.com | JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) Banten berhasil mengamankan pasangan suami istri yang membawa ribuan benih lobster pasir ilegal senilai Rp 29 miliar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.


Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro mengungkapkan, operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah mobil minibus yang diduga membawa benih bening lobster dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak, untuk kemudian menyeberang ke Bakauheni, Lampung.


“Begitu mendapat laporan, tim gabungan langsung bergerak cepat dan melakukan penyekatan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak,” ujar Kolonel Catur, Minggu (1/6/2025).


“Tak lama kemudian, mobil mencurigakan tersebut melintas dan langsung kami hentikan," tambahnya.


Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh DIS (35) bersama istrinya, MS (26), membawa 40 boks styrofoam berisi total 199.200 ekor benih lobster jenis pasir yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 29 miliar.


“Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut serta mengancam mata pencaharian nelayan lokal,” tegas Kolonel Catur.


Dia menambahkan, benih lobster seharusnya dibudidayakan di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat pesisir, bukan diekspor secara ilegal.


Saat ini, kedua tersangka penyelundupan benih lobster beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Lanal Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.