![]() |
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Made Parwita. |
AKBP Made, mengatakan personel polantas yang viral dalam video tersebut bertugas di Mapolsek Medan Baru diketahui bernama Bripka HM.
AKBP Made menjelaskan, peristiwa penilangan terjadi pada Jumat 9 Maret 2025 malam. Dan setelah video pungli polantas Medan viral, Bripka HM langsung diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.
"Hasil pemeriksaan Propam sejauh ini tidak menemukan bukti transfer ke rekening Bripka HM," ujar AKBP Made.
"Yang viral kan terkait dengan transfer uang yang lewat aplikasi Dana, tetapi dari hasil pemeriksaan kami dan juga sudah dilakukan pemeriksaan di Paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer dana melalui rekening petugas," tambah AKBP Made.
Lebih lanjut, AKBP Made menerangkan kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 21.00, Bripka HM berangkat piket dari rumah menuju Mapolsek Medan Baru.
Di perjalanan, ia mendapati pengendara sepeda motor berbonceng tiga tanpa helm. Bripka HM kemudian membawa pengendara tersebut ke Mapolsek Medan Baru.
AKBP Made menyayangkan tindakan Bripka HM yang tidak melakukan tilang sesuai prosedur. Padahal, pelanggaran yang dilakukan pengendara sudah jelas, yaitu berboncengan tiga tanpa helm.
"Memang salah apa yang dilakukan personel, karena seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening Briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan dan kami klarifikasi. (Namun), si pelanggar ini belum ada mengirimkan dana ke rekening petugas," pungkasnya.
Meskipun tidak terbukti menerima transfer uang, personel polantas tersebut tetap akan dikenai sanksi. Sanksi diberikan sesuai kesalahan yang dilakukan dalam dugaan pungli.
Sebelumnya pengguna media sosial di Kota Medan dihebohkan dengan video yang diunggah akun Instagram medanheadlines tv pada Selasa (13/5/2025).
Dalam video memperlihatkan penilangan oleh oknum polantas yang belakangan diketahui bernama Bripka HM memaksa pengendara motor mentransfer Rp 200.000 melalui aplikasi Dana.