![]() |
Menteri Agama Nasaruddin Umar pimpin sidang Isbat dalam menetapkan Iduladha 1446 Hijrah di kantor Kementerian Agama Jakarta |
Keputusan itu diambil melalui sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2025).
Ketetapan tersebut bisa dipastikan berkat adanya laporan hasil pantauan salah satu dari 114 titik lokasi yang tersebar di Indonesia.
Menurut Nasaruddin hanya daerah Aceh yang melaporkan telah melihat hilal sesuai standar ketetapan Mabims (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yakni 3 derajat dan elongasi lebih dari 6,4 derajat.
"Nah tadi saya sudah tunjukkan bahwa ketinggian hilal itu sudah jauh dan juga sudut elongasinya di Indonesia juga sudah sampai 6 derajat. Dengan demikian menambah keyakinan kita, last minute yang tiba-tiba menyaksikan bulan dan langsung disumpah," ungkapnya dalam jumpa pers seusai sidang isbat.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak ada lagi perbedaan pendapat karena dasar keputusan Kemenag sudah kuat.
"Jadi jangan lagi ada perbedaan pendapat bahwa ini kan hanya satu orang dan itu juga last minute. Iini adalah dasar-dasar penetapan kita tadi dengan demikian ini sangat kuat," lanjutnya.
Nasaruddin juga menggambarkan perwakilan dari Aceh sudah diambil sumpah sehingga dapat dipercaya dan kuat kepastiannya.
Selain itu, Imam Masjid Besar Istiqlal tersebut juga mengatakan sebelumnya sudah ada ijtima ulama di Indonesia yang sudah dilakukan.
"Kami ingin memberikan satu keyakinan kepada kita semua, bahwa meskipun satu orang, tetapi ada beberapa hal yang sangat menguatkan pendapat rukyat tadi. Pertama, ijma di seluruh Indonesia itu sudah terjadi. Ijitima bukan ijma, ijitima di seluruh Indonesia itu sudah terjadi," sambungnya.
Dalam keterangannya, Nasaruddin juga menegaskan titik pantauan hilal di Aceh sudah mencukupi standar Mabims yakni 3 derajat 12 menit 29 detik. Sementara sudut elongasi di Aceh dilaporkan mencapai 7 derajat 6 menit 27 detik.
"Kemudian yang kedua adalah ketinggian hilal sudah melewati standar Mabims. Mabims ini adalah menteri-menteri Agama Asia Tenggara. Ketetapan Mabims itu 3 derajat. Batas kemungkinan kita untuk melihat bulan. Sedangkan ketinggian hilal di Aceh, 3 derajat 12 menit 29 detik. Berarti sudah lewat. Kemudian sudut elongasi sudah melewati standar Mabims 6 derajat. Sedangkan di Aceh itu sudah 7 derajat 6 menit 27 detik," pungkas Menag. (ril/son)