Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Eks Anggota TNI di Binjai

Advertisement

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Lagi Pembunuh Eks Anggota TNI di Binjai

Dyan Putra
02 Januari 2025

Kapolrestabes Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba
antaraSATU.com | MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar.


Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan disela-sela memimpin upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Tugas personel Polrestabes Medan.


"Benar seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap pada subuh tadi di Binjai. Inisialnya F," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi Kamis (2/1/2025).


Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan peran terduga pelaku F ikut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.


Terhadap terduga pelaku F hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.


Sebelumnya dalam kasus penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap mantan TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang, Polrestabes Medan telah menangkap tiga orang pelaku.


Ketiga tersangka yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Medan masing-masing berinisial CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kec.Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kec.Sunggal, Kab.Deliserdang.


Peran tersangka CJS saat itu menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37) ikut menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.


Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.


Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk, dengan kedua kaki serta tangannya terikat dan diberikan pemberat.


Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.


Dengan ditangkapnya seorang lagi tersangka berinisial F, Polisi telah menggulung semua pelaku dugaan kasus penculikan, penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar. (ril/lim)