google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Dari Rekayasa Kasus sampai "No Viral No Justice", Ini Janji Kapolri Baru Jenderal Suyudi

Advertisement

Dari Rekayasa Kasus sampai "No Viral No Justice", Ini Janji Kapolri Baru Jenderal Suyudi

02 Oktober 2026


ANTARASATU.COM | Jakarta - Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berpindah dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Suyudi kini mengemban amanah sebagai Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR RI dan kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Dalam kesempatan itu Suyudi menyampaikan sejumlah komitmen yang akan menjadi arah kepemimpinannya. Salah satu tema yang diusungnya adalah "Polisi Bersama Masyarakat".

Tema tersebut, menurut Suyudi, bukan sekadar slogan. Namun doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

"Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Dalam pemaparannya, Suyudi menyinggung berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik. Mulai dari dugaan rekayasa perkara, praktik titipan dalam rekrutmen, hingga fenomena "no viral no justice".

Suyudi ingin perubahan di tubuh Polri dimulai dari jajaran pimpinan. Menurut dia, anggota tidak boleh didorong mengejar target dengan cara yang melanggar hukum.

"Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan," katanya.

Ia juga berjanji akan turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan, mendengarkan anggota maupun masyarakat. Lalu memastikan keputusan yang diambil benar-benar dijalankan.

"Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang," tegas dia.

Menurutnya, semangat yang ingin dibangun di internal Polri sebenarnya sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak menyakiti masyarakat.

Suyudi juga menjadikan sosok mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso sebagai salah satu rujukan moral dalam memimpin Polri. Ia menyebut kejujuran, kesederhanaan, keberanian, integritas, serta keteguhan dalam menjalankan tugas sebagai nilai yang perlu terus dijaga.

"Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral, kejujuran, kesederhanaan, keberanian menjadi integritas, menghindari konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas," ujarnya.

Namun, Suyudi menegaskan semangat Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilai-nilai itu harus diterapkan dalam sistem di tubuh Polri.

"Integritas masuk dalam promosi, pelayanan masuk dalam KPI, pengaduan menghasilkan koreksi, teknologi dapat diaudit, penyidikan kuat dalam bukti dan perlindungan hak," katanya.

Pembenahan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian lain yang mendapat perhatian Suyudi. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan karier anggota Polri.

"Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar," jelasnya.

Menurut Suyudi, anggota yang berprestasi harus mendapat ruang untuk berkembang. Sedangkan pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi dan sponsorship.

Selain SDM, ia juga ingin menyederhanakan struktur organisasi Polri dengan meninjau kembali lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberi nilai tambah. Di sisi pelayanan publik, Suyudi ingin agar Polri tidak sekadar menjalankan prosedur, tetapi lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli, tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Suyudi juga telah menyiapkan program 100 hari pertama kepemimpinannya. Pada 30 hari pertama, ia ingin mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, menetapkan komando perubahan, membangun baseline serta memeriksa sejumlah indikator pelayanan kepolisian.

Mulai dari penerimaan laporan, respons layanan 110, tunggakan dan perkembangan perkara. Kemudian pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga kesiapan polres dan polsek.

Selanjutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji hasil perbaikan. Sementara pada hari ke-61 hingga ke-100, hasil tersebut akan ditunjukkan sekaligus dilakukan koreksi terhadap hal-hal yang masih belum berjalan.

Untuk quick win 100 hari, agenda-agenda yang disiapkan antara lain menciptakan ruang publik yang aman serta memberantas narkoba. Kemudian membersihkan judi daring dan penipuan digital serta memperkuat respons layanan kepolisian.

"110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, polres kuat, polsek tangguh," tambahnya.

Salah satu persoalan yang secara khusus disoroti Suyudi adalah fenomena "no viral no justice" dalam penanganan laporan masyarakat. Ia ingin mengubah pola tersebut.

Menurut Suyudi, masyarakat yang melapor seharusnya mendapat kepastian mengenai perkembangan perkara tanpa harus membuat kasusnya viral terlebih dahulu. Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir.

Pelapor, tegasnya, berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru. Suyudi menyebut terdapat sejumlah persoalan yang perlu terus dibenahi terkait masalah ini.

Antara lain kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional. Kemudian penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, transparansi perkara, hingga kultur pelayanan.

"Logika yang harus diubah, bukan lapor, menunggu, viral baru diperhatikan, tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Bagi dia, kewenangan yang kuat harus disertai dengan pengawasan yang kuat.

"Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri dan ketegasan yang profesional," ujar Suyudi.

Suyudi menyadari reformasi Polri bukan pekerjaan singkat. Ia menyebut perjalanan reformasi kepolisian telah memasuki dekade keempat. Sementara kritik dan keluhan masyarakat masih menjadi bagian dari pekerjaan rumah institusi tersebut.

"Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," katanya.

Ia juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Menurutnya, keberadaan komisi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri.

"Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Suyudi mengatakan pembenahan akan dilanjutkan dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka. Sekaligus mempertahankan capaian yang telah dibangun para pendahulunya.