ANTARASATU.COM | Medan - Peredaran narkotika di Sumatra Utara kini tidak lagi hanya berkutat pada sabu, ganja dan ekstasi. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) kini menaruh perhatian khusus pada cairan rokok elektrik atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin, menyusul laporan penggunaannya di kalangan remaja berusia 15 hingga 20 tahun.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Josua Tampubolon mengatakan, penyalahgunaan pod getar yang mengandung etomidate perlu mendapat perhatian khusus. Menurut dia, penindakan tidak cukup berhenti pada pengguna atau pengedar di lapangan, tetapi harus menjangkau pemasok yang berada di balik peredarannya.
Perhatian terhadap zat itu mengemuka ketika BNNP Sumut memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 10 perkara narkotika selama Juni hingga September 2026. Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman gedung BNNP Sumut di Medan, Jumat (9/1), aparat memusnahkan 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, 206 butir ekstasi serta ratusan bungkus cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan pengungkapan 10 perkara tersebut melibatkan 20 tersangka. Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus upaya memastikan barang sitaan tidak kembali beredar di masyarakat.
Namun, di tengah penindakan terhadap berbagai jenis narkotika ini peredaran zat berbahaya melalui produk yang menyerupai vape menjadi persoalan tersendiri. Bentuknya yang menyerupai produk rokok elektrik membuat kandungan zat di dalamnya tidak selalu dapat dikenali hanya melalui tampilan fisik.
Tatar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan produk vape dengan kandungan yang tidak jelas. Menurut dia, kandungan etomidate tidak bisa dipastikan hanya dengan melihat bentuk atau tampilan cairan rokok elektrik itu.
Etomidate dapat memengaruhi sistem saraf dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dampaknya dapat berupa hilangnya orientasi, gemetar, gangguan pernapasan, hingga penurunan kesadaran.
Dalam kondisi tertentu, paparan zat ini juga berpotensi menyebabkan kematian. Kondisi itu membuat pengawasan terhadap peredaran pod getar tidak bisa hanya mengandalkan pemeriksaan visual terhadap produk yang beredar.
Identifikasi kandungan memerlukan pemeriksaan yang tepat, sedangkan penelusuran sumber pasokan dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana produk tersebut masuk dan menyebar ke pengguna.
Josua menyebut penggunaan pod getar yang mengandung etomidate melibatkan kelompok remaja berusia 15 hingga 20 tahun. Rentang usia itu mencakup remaja dan orang dewasa muda yang masih membutuhkan perlindungan dari risiko penyalahgunaan zat berbahaya.
Pengawasan juga akan diperkuat di tempat hiburan malam (THM). BNNP Sumut mengajak pengelola tempat hiburan mencegah penyalahgunaan dan peredaran zat berbahaya serta melakukan pemeriksaan berkala bersama instansi terkait.
Tatar menegaskan, pemberantasan narkoba harus berorientasi pada pemutusan jaringan. Menurut dia, penangkapan kurir saja tidak cukup untuk menghentikan peredaran karena masih ada pihak yang mengendalikan distribusi dan memasok barang terlarang.
Sepanjang Juni hingga September 2026, BNNP Sumut mengungkap 10 perkara dengan 20 tersangka. Selain menelusuri peredaran di darat, BNNP Sumut juga menyelidiki jalur masuk narkotika melalui wilayah perairan yang rawan dimanfaatkan sindikat penyelundupan.
Josua mengakui pemberantasan narkoba masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keberadaan kampung-kampung narkoba dan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap bahaya narkotika. Menurut dia, persoalan itu membutuhkan penanganan bersama berbagai pihak.
BNNP Sumut memperkirakan pengungkapan 10 perkara selama empat bulan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 749 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan jumlah masyarakat yang terpapar narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 1 juta hingga 1,5 juta orang.
Tatar memastikan BNNP Sumut akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba melalui penindakan dan kerja sama dengan berbagai instansi. Ia juga mengajak masyarakat membangun kesadaran bersama karena ancaman penyalahgunaan narkotika masih mengkhawatirkan.
