Kedelapan pasangan remaja yang diciduk.
ANTARASATU.COM | Asahan - Aktivitas rumah-rumah kos di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, menjadi perhatian warga. Tempat yang disewakan secara singkat dengan tarif mulai Rp60.000 per jam itu diduga menjadi lokasi pertemuan sejumlah remaja.
Keresahan warga berujung pada penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polsek Kota Kisaran Timur pada Senin (5/10). Dalam razia itu petugas menemukan delapan pasangan remaja yang bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar.
Polisi kemudian memeriksa identitas seluruh penghuni kos yang berada di lokasi. Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Riki Hamdany mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas kos-kosan yang dinilai terlalu bebas dan diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
“Laporan warga kami tindak lanjuti. Kami temukan delapan pasang remaja berduaan di dalam kamar. Kami periksa dan identitas penghuni kos-kosan tersebut,” ujar Riki, Selasa (6/10).
Dari pemeriksaan, polisi menemukan bahwa sebagian penghuni yang diamankan ternyata masih di bawah umur. Mayoritas lainnya bahkan masih berstatus sebagai pelajar.
Menurut Riki, dari keterangan para penghuni, kamar-kamar tersebut dapat disewa dalam waktu singkat. Tarif yang dikenakan sebesar Rp60.000 per jam.
Pola penyewaan semacam ini membuat akses terhadap kamar kos menjadi relatif mudah, termasuk bagi kalangan muda.
Penggerebekan ini mendapat perhatian berbagai kalangan, salah satunya dari Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan. Ketua LPPAI Kabupaten Asahan Suyono mengatakan pengawasan terhadap anak, terutama yang masih berstatus pelajar, perlu menjadi perhatian bersama.
Dia mendorong Pemkab Asahan bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos. Termasuk melakukan razia dan pengecekan secara berkala.
Namu, lanjut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Orangtua juga memiliki peran penting memastikan aktivitas anak, terutama pada malam hari, tetap berada dalam pengawasan keluarga.
“Marilah kita sebagai orang tua bersama-sama memantau anaknya agar di rumah di jam malam. Kita tidak tahu apakah anak-anak di luar nantinya bisa saja menjadi korban kriminal,” tuturnya.
Menurut dia, lingkungan pergaulan di luar rumah dapat membawa berbagai risiko bagi anak jika ttidak mendapat pengawasan yang cukup.
