google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kasus Unggahan Tudingan Jual Winda Naik Penyidikan, Enam Saksi Diperiksa

Advertisement

Kasus Unggahan Tudingan Jual Winda Naik Penyidikan, Enam Saksi Diperiksa

02 Oktober 2026


SUMUTNOMICS.COM | Medan - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara meningkatkan status penanganan laporan Brigadir Iman Syahputra Harefa terkait dugaan pencemaran nama baik, ke tahap penyidikan.

Perkara tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang menuding Iman pernah menjual mendiang mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa, kepada mantan Waka Polda Sumut.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dugaan pencemaran nama baik yang disebarkan melalui media sosial.

"Saat ini prosesnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Bayu, Kamis (1/10).

Dia mengungkapkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi sebagai bagian dari upaya melengkapi proses penyidikan. Hingga saat ini, kurang lebih enam saksi telah dimintai keterangan.

Namun, penyidik masih belum memperoleh keterangan dari MB, anggota keluarga Winda yang sebelumnya muncul dalam video yang kemudian viral di media sosial.

MB sebelumnya telah diundang penyidik untuk memberikan keterangan pada 10 September 2026. Ia datang memenuhi undangan tersebut, tetapi belum bersedia menjalani pemeriksaan.

Kepada penyidik, MB menyampaikan bahwa dirinya sedang berada dalam naungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penyidik kemudian kembali menjadwalkan pemanggilan pada 17 September 2026.

Namun, MB kembali belum memberi keterangan dengan alasan sedang berduka dan masih memiliki sejumlah urusan yang harus diselesaikan.

Perkara ini bermula dari laporan Brigadir Iman Syahputra Harefa terhadap tiga akun media sosial yang dinilai menyebarkan konten mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1481/IX/2026 SPKT Polda Sumut tertanggal 3 September 2026.

Tiga akun yang dilaporkan yakni akun Facebook Refan Harefa, Viollatteby Kaani, serta akun Instagram inabianca.96. Ketiga akun tersebut mengunggah video berisi pernyataan bahwa Iman pernah menjual Winda Lorenza Gowasa ketika keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

Dalam video, seorang perempuan yang disebut sebagai sepupu Winda mengungkap cerita mengenai kondisi Winda sebelum meninggal dunia. Perempuan itu menyebut kehancuran Winda bermula setelah Iman menjualnya kepada atasannya yang ketika itu menjabat sebagai Wakapolda Sumut.

Dalam pernyataan yang beredar, kejadian itu terjadi sekitar tahun 2020 hingga 2021. Perempuan itu juga menyebut mantan pejabat yang dimaksud kemudian pindah ke Jakarta dan menjabat sebagai salah satu Kapolda.

Pernyataan ini menjadi bagian dari materi yang kemudian dilaporkan Iman ke Polda Sumut.

Winda ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di kamar mandi rumah Brigpol Imansyah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat kejadian, Winda diduga berada di rumah tersebut bersama Iman dan anak mereka yang berusia sembilan tahun.

Sebelumnya, kepolisian menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi menemukan adanya residu tembakan pada tubuh Winda.

Polisi juga menyatakan tidak menemukan indikasi kekerasan lain dan menduga Winda mengakhiri hidupnya sendiri. Namun kesimpulan itu dipertanyakan oleh pihak keluarga Winda.

Keluarga meyakini terdapat dugaan penganiayaan sebelum Winda ditemukan meninggal dunia. Kuasa hukum keluarga Winda, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan kecurigaan itu muncul setelah jenazah Winda tiba di rumah duka.

Menurut Paul, keluarga menemukan sejumlah bekas luka yang mereka nilai tidak wajar. Keluarga menduga Winda sempat mengalami pencekikan dan benturan keras.

Dugaan itu antara lain dikaitkan dengan kondisi jari-jari korban yang disebut membiru serta lebam di sepanjang garis leher. Keluarga juga menyoroti perubahan bentuk kepala yang diduga akibat benturan serta adanya luka jahitan di area tenggorokan.