Rekonstruksi gambar detik-detik sebelum Murniati diseret dan dilindas becak motor.
ANTARASATU.COM | Medan - Keinginan membuat konten di media sosial berujung pada insiden yang melibatkan seorang pria dan wanita di Kota Medan, Sumatra Utara. Seorang pria bernama Tenang Simanungkalit, 32, diduga menyeret hingga melindas Murniati Magdalena, 49, menggunakan becak motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ringroad Pasar 3, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (13/9) sekitar pukul 00.20 WIB. Aksi itu kemudian terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, seorang pria terlihat berdiri di sekitar lokasi sambil mengambil foto dan video. Pria tersebut bahkan tampak memperlihatkan tanda pengenalnya ketika merekam.
Tak lama kemudian, seorang wanita dan pria mendatangi pria tersebut. Keduanya terlihat berbicara dengan pelaku sebelum pelaku berjalan menuju becak motor yang diparkirkannya di sekitar lokasi.
Percakapan kemudian berubah menjadi ketegangan. Wanita tersebut terlihat terlibat cekcok dengan pelaku. Saat pelaku hendak meninggalkan lokasi, wanita dan pria yang bersamanya berdiri di bagian depan becak motor.
Situasi semakin memanas ketika pelaku tiba-tiba memacu becak motornya. Kendaraan tersebut kemudian menyeret dan melindas tubuh wanita yang berada di depannya. Pria yang berada di samping korban terlihat berupaya menghentikan kendaraan tersebut.
Kapolsek Sunggal Kompol M Yunus Tarigan membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi kemudian menangkap Tenang pada Jumat (25/9) malam.
"Sudah (ditangkap)," kata Yunus, Sabtu (26/9).
Menurut Yunus, kejadian bermula ketika Murniati sedang berada di tempat usaha lulurnya. Pelaku datang menggunakan becak motor dan memarkirkannya di samping tempat usaha korban.
Pelaku kemudian mengambil foto dan video tempat usaha tersebut menggunakan telepon selulernya.
"Terlapor mulai memfoto dan mengambil video tempat usaha tersebut dengan menggunakan handphone terlapor," jelas Yunus.
Aktivitas tersebut diketahui korban. Murniati kemudian keluar dan menghampiri pelaku untuk menanyakan alasan tempat usahanya didokumentasikan.
Menurut Yunus, pertanyaan korban kemudian dijawab pelaku dengan ketus. Pelaku selanjutnya menghidupkan becak motornya.
Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian memacu becak motornya hingga membuat korban terdorong dan terseret.
"Terlapor langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan becak motor sehingga pelapor terdorong dan terseret," kata Yunus.
Akibat kejadian itu, Murniati mengalami sejumlah luka pada tubuh. Korban juga mengeluhkan sakit di bagian kepala serta mengalami kaki terkilir.
Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Sunggal. Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Tenang di wilayah Kota Medan.
Menurut Yunus, tindakan pelaku mengambil foto dan video tempat usaha korban diduga berkaitan dengan keinginan membuat konten untuk media sosial.
"(meributi usaha korban), untuk konten TikTok," pungkasnya.
