Biro Rektor USU/Pusat Administrasi USU.
ANTARASATU.COM | Medan - Kabar duka datang dari Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial VJEB, 18, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Pajak USU (Pajus), Kota Medan, Sumut, Minggu (27/9).
VJEB merupakan mahasiswa angkatan 2026 Program Studi Sastra Inggris. Ia diketahui berasal dari Kota Langsa, Aceh.
Kabar meninggalnya VJEB kemudian diikuti berbagai informasi yang beredar di kalangan mahasiswa. Salah satunya menyebutkan bahwa korban diduga mengalami perundungan atau bullying hingga mengalami tekanan.
Namun, hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. USU menyatakan masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang. Kampus juga telah melakukan penelusuran internal untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi korban selama berada di lingkungan kampus.
Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi menyampaikan, pihak universitas turut berduka atas meninggalnya VJEB.
"Universitas Sumatera Utara menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswa USU yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya," ungkapnya, Senin (28/9).
USU, kata Irsan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah dan seluruh pihak yang merasa kehilangan. Universitas juga berharap keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, VJEB disebut tidak terlihat oleh rekan-rekannya di kampus sejak Jumat (25/9). Seorang rekan korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak hari itu sejumlah teman dan keluarga berupaya mencari kabar mengenai keberadaan VJEB.
Upaya mencari keberadaan korban kemudian berlanjut ke tempat tinggalnya di kawasan Pajus. Menurut informasi yang diperoleh dari rekan korban, kamar kos VJEB dalam keadaan terkunci.
Pihak Komisariat Tingkat (Komtimg) yang datang ke lokasi kemudian mendobrak pintu kamar. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Informasi mengenai penemuan tersebut kemudian menyebar di kalangan mahasiswa USU dan menimbulkan berbagai dugaan mengenai penyebab korban mengakhiri hidup. Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan perundungan.
Irsan mengatakan, USU menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak berwenang. Menurut dia, universitas tidak ingin mendahului kesimpulan aparat penegak hukum terkait penyebab kematian mahasiswi tersebut.
"Proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, universitas menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak terkait dan tidak akan mendahului kesimpulan dari aparat penegak hukum," kata Irsan.
Meski demikian, USU sendiri telah melakukan penelusuran internal sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi awal. Pihak kampus meminta keterangan dari sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan korban selama berada di kampus.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, USU menyebut belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar Irsan.
USU juga menegaskan, informasi tersebut merupakan hasil penelusuran awal dan tidak dimaksudkan untuk mendahului proses penyelidikan yang sedang berjalan. Di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai kematian VJEB, USU meminta sivitas akademika dan masyarakat berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
Kampus mengimbau agar tidak ada pihak yang membuat spekulasi, menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, atau menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Imbauan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi mengenai dugaan bullying yang disebut-sebut berkaitan dengan kematian korban.
USU juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan. Jika hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan nantinya ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, pihak universitas menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Universitas juga menyatakan siap memberi dukungan dan informasi yang relevan kepada pihak berwenang apabila diperlukan.
