google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Harga Cabai Sentuh Rp100 Ribu, Makmur Marpaung Minta Pemprov Sumut Segera Bertindak

Advertisement

Harga Cabai Sentuh Rp100 Ribu, Makmur Marpaung Minta Pemprov Sumut Segera Bertindak

06 Oktober 2026

Makmur Marpaung.

ANTARASATU.COM | Medan - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Makmur Marpaung, meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah untuk mengendalikan lonjakan harga cabai merah yang sudah menyentuh angka Rp100 ribu per kilogram.

Menurut Makmur, kenaikan harga cabai perlu segera direspons karena komoditas itu merupakan salah satu kebutuhan pangan masyarakat yang kerap menekan angka inflasi. Pemerintah provinsi, kata dia, perlu menyiapkan kebijakan jangka pendek untuk menekan harga sekaligus strategi jangka panjang untuk menjaga kesinambungan pasokan.

"Pemprov Sumut harus bergerak cepat untuk memastikan pasokan cabai tetap tersedia dan harga tidak semakin membebani masyarakat," katanya, di Medan, Selasa (6/10).

Menurut dia, kenaikan harga cabai merah dalam beberapa hari terakhir antara lain dipengaruhi berakhirnya masa panen di sejumlah sentra produksi lokal, seperti Kabupaten Deli Serdang. Kondisi cuaca yang masih berubah-ubah juga turut mempengaruhi produksi dan pasokan cabai ke pasar.

Di sisi lain, pasokan cabai dari daerah lain, termasuk Aceh, menghadapi tingginya permintaan dari sejumlah provinsi di Sumatra. Kondisi itu membuat pasokan yang masuk ke Sumut belum sepenuhnya mampu menekan kenaikan harga.

Salah satu kebijakan yang dapat dilakukan pemprov adalah dengan menggelar pasar murah secara berkala di wilayah yang mengalami gejolak harga. Operasi pasar dapat difokuskan di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan sebagai daerah dengan tingkat konsumsi cabai yang tinggi.

Selain operasi pasar, pemprov juga perlu memberi dukungan terhadap biaya distribusi cabai dari sentra produksi di luar Sumut. Salah satu sumber pasokan yang dapat diperkuat adalah wilayah Takengon, Aceh.

"Biaya logistik harus menjadi perhatian. Pemerintah bisa membantu menanggung sebagian biaya distribusi dari sentra produksi ke Pasar Induk Lau Cih sehingga ongkos angkut tidak seluruhnya dibebankan kepada pedagang dan konsumen," ungkapnya.

Dia juga mendorong penguatan kerja sama antardaerah antara Pemprov Sumut denga pemerintah daerah di Aceh. Kerja sama itu diperlukan untuk menjamin alokasi pasokan cabai ke Sumut, terutama ketika produksi lokal sedang menurun.

Selain menjamin pasokan, pemprov juga dimintanya memperketat pengawasan distribusi. Makmur, yang juga Ketua DPW Partai Perindo Sumut, mengatakan pemerintah bersama Satgas Pangan perlu memantau rantai distribusi cabai untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga yang dapat memperburuk kondisi pasar.

Untuk jangka panjang, Makmur menilai pemerintah perlu membenahi pola produksi cabai agar pasokan tidak bergantung pada satu periode panen. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyusun kalender tanam terpadu antardaerah sentra produksi di Sumut.

Dengan pengaturan waktu tanam, masa panen diharapkan dapat berlangsung secara lebih merata sehingga kekosongan pasokan pada periode tertentu dapat diminimalkan.

Pemerintah juga didorong membangun fasilitas penyimpanan berteknologi pendingin atau controlled atmosphere storage. Fasilitas itu dapat digunakan untuk memperpanjang masa simpan hasil panen sehingga cabai dari masa panen raya tidak seluruhnya harus segera dijual ke pasar.

"Ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan mengatasi kenaikan harga ketika sudah terjadi. Kita harus menyiapkan sistem produksi dan penyimpanan yang mampu mengantisipasi kekurangan pasokan," kata Makmur.

Selanjutnya, pemprov pun diminta membantu kelompok tani menghadapi perubahan cuaca dengan menyediakan prasarana pertanian yang lebih tahan terhadap risiko iklim. Teknologi irigasi presisi dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga produktivitas tanaman cabai ketika terjadi perubahan kondisi cuaca.

Makmur berharap langkah cepat pemprov dapat mencegah kenaikan harga cabai berlangsung lebih lama. Dia juga menilai pengendalian harga harus dilakukan bersamaan dengan pembenahan tata niaga dan produksi agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap kali memasuki masa di luar panen.