ANTARASATU.COM | Medan - Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan mendesak polisi menyelidiki dugaan keracunan yang dialami belasan murid SDN 060870 setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di Kota Medan, Sumatra Utara.
Belasan murid sekolah yang berada di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG pada Jumat (9/10).
Dari total 17 siswa yang dilaporkan mengalami dugaan keracunan, sejumlah siswa masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Imelda Medan. Sementara lima siswa telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh.
Kasus ini menjadi perhatian setelah ramai beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran orangtua mengenai keamanan makanan yang dibagikan melalui program MBG.
Wong meminta polisi mengusut penyebab kejadian itu secara menyeluruh. Termasuk memeriksa pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan ke sekolah.
“Polisi harus menyelidiki penyebabnya secara menyeluruh. Apakah gejala yang dialami para siswa berkaitan dengan makanan MBG atau disebabkan faktor lain, semuanya harus dipastikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya, Minggu (11/10).
Menurut Wong, penyelidikan diperlukan agar penyebab kejadian dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dugaan semata. Ia juga meminta pemerintah tidak menganggap remeh insiden itu dan segera mengevaluasi pelaksanaan program MBG, terutama dalam aspek pengawasan keamanan pangan.
“Keamanan dan kelayakan makanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Wong juga meminta seluruh pengelola SPPG yang berada dalam skema Badan Gizi Nasional (BGN) memerketat pengawasan, mulai dari proses pengolahan, kualitas bahan makanan, hingga distribusi ke sekolah.
Ia menegaskan, sanksi harus diberikan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran atau makanan yang dibagikan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Wong juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan segera merespons kejadian tersebut.
Ia mengingatkan agar penanganan kasus dilakukan secara objektif dan tidak serta-merta menyalahkan pihak sekolah. Menurut dia, sekolah pada dasarnya menerima makanan yang didistribusikan melalui mitra SPPG dalam pelaksanaan program MBG.
Wong menilai program MBG tetap memiliki tujuan yang baik dan perlu didukung. Namun, mekanisme pelaksanaan dan pengawasannya harus diperbaiki agar manfaat program tidak mengabaikan keselamatan siswa.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap opsi pengelolaan makanan yang melibatkan pihak sekolah secara langsung, misalnya melalui kantin sekolah. Meski demikian, pengelolaannya tetap harus memenuhi standar gizi, keamanan pangan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah, pengelola SPPG dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk menangani kasus ini.
Barli mengatakan, ketika informasi dugaan keracunan diterima, lima siswa telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah dinyatakan sembuh. Sedangkan sejumlah siswa lainnya masih menjalani perawatan medis.
Dinas Pendidikan, lanjut Barli, juga telah mengimbau kepala sekolah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap makanan yang diterima dan dikonsumsi siswa.
“Kami mengimbau agar anak-anak tidak mengonsumsi makanan apabila terdapat perubahan rasa, warna atau bentuk yang mencurigakan. Jika ditemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada pihak pengelola,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengelola SPPG menyatakan bertanggung jawab atas penanganan siswa hingga pulih. Dinas Pendidikan Kota Medan akan terus mendampingi dan memantau perkembangan kondisi siswa yang masih menjalani perawatan.
