google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Diduga Sengketa Warisan, Petani Tikam Anggota DPRD Madina usai Reses

Advertisement

Diduga Sengketa Warisan, Petani Tikam Anggota DPRD Madina usai Reses

06 Oktober 2026

Pelaku penikaman anggota DPRD Madina (kedua kiri).

ANTARASATU.COM | MADINA - Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, menjadi korban penikaman setelah mengikuti kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Sabtu (3/10).

Binsar mengalami luka tusuk pada bagian leher kanan dan punggung kanan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis akibat luka robek yang cukup lebar.

Kasi Humas Polres Mandailing Natal Bripka Roy Manurung mengatakan, penikaman terjadi ketika Binsar sedang beristirahat dan berbincang bersama rekannya di samping rumah warga bernama Husnah Lubis.

Saat itu, pelaku yang diketahui bernama Muhammad Yusuf Pulungan, 60, seorang petani asal Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, datang menghampiri korban.

Menurut Roy, pelaku kemudian merangkul korban dari arah belakang. Tanpa diduga, pelaku mengeluarkan pisau dan menikam Binsar pada bagian leher kanan dan punggung kanan.

"Korban dan rekannya diduga tidak menyadari bahwa pria tersebut membawa senjata tajam. Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher kanan dan punggung kanan," ujar Roy, Selasa (6/10).

Akibat serangan tersebut Binsar berteriak meminta pertolongan dan berusaha menyelamatkan diri. Namun korban kemudian jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, polisi bergerak setelah menerima laporan kejadian tersebut. Petugas Polsek Siabu kemudian mengamankan Muhammad Yusuf Pulungan tidak lama setelah insiden.

Roy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, penikaman itu diduga berkaitan dengan dendam pribadi akibat perselisihan lama antara pelaku dan korban.

Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan kepemilikan harta warisan milik pelaku yang sebelumnya telah dijual kepada Binsar Nasution.

"Berdasarkan keterangan awal, dugaan motif kejadian berkaitan dengan perselisihan lama mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban. Namun, motif tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Roy.

Saat ini, Muhammad Yusuf Pulungan bersama barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Mapolsek Siabu. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut dan memastikan motif penikaman.