google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pasca Temuan Hunian Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Advertisement

Pasca Temuan Hunian Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Editor: Dyan Putra
26 September 2026

Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Pol Rudy Setiawan
ANTARASATU.COM | Bogor - Pasca temuan dugaan fasilitas hunian mewah didalam lapas oleh Ombudsman RI, sebanyak lima pejabat struktural di Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.

Inspektur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Pol Rudy Setiawan mengatakan, para pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman RI. Pihaknya serius menindaklanjuti temuan terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

"Untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh Ombudsman RI beberapa hari yang lalu. Tentunya kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, selaku kami adalah pemeriksa internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau memerintahkan pada kami untuk kolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan," ungkap Irjen Pol Rudy Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap warga binaan juga telah dilakukan. Sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa dan 54 narapidana lainnya akan menjalani pemeriksaan.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap 50 pegawai Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai temuan dalam kasus tersebut.

Khusus terhadap pejabat struktural, pihaknya menonaktifkan lima pejabat di Lapas Cibinong. Rudy mengatakan langkah tersebut dilakukan karena mereka diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman.

"Dan ke depannya ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural, yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," tegasnya.

Irjen Pol Rudy kemudian merinci lima pejabat yang dinonaktifkan, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas, kemudian Kepala Keamanan (KPLP), Kasi Binadik, kemudian Kepala Urusan Imum yang membidangi barang-barang milik negara," lanjutnya.

Tak hanya pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai, pihaknya juga tengah meneliti berbagai temuan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya temuan Ombudsman terkait kondisi di dalam lapas yang kini telah mengalami perubahan.