Kedua pelaku kasus vape narkoba di Jalan Asrama, Medan.
ANTARASATU.COM | Medan - Dunia hiburan malam dan bisnis narkoba membawa seorang disc jockey (DJ) berinisial RM, 33, berurusan dengan polisi. Warga Kecamatan Medan Sunggal itu ditangkap saat hendak mengirim vape narkoba atau pod getar di sebuah warung dalam kompleks perumahan mewah di Jalan Asrama, Kota Medan.
Penangkapan RM dilakukan pada Senin (14/9). Saat itu, polisi menemukan 100 paket vape narkoba yang dibawanya dalam sebuah plastik.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Nugraha mengatakan, ratusan pod tersebut terdiri atas dua merek. Sebanyak 60 paket di antaranya bermerek Batman, sedangkan sisanya merek Yakuza.
"Jadi, dia mau transaksi vape narkoba di warung dalam kompleks mewah itu. Dia membawa 100 vape narkoba," kata Rafly, Minggu (20/9).
RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika mengetahui kedatangan petugas. Namun, upayanya gagal setelah polisi melakukan pengejaran hingga menangkapnya di gerbang perumahan.
Dari pemeriksaan awal, RM mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis vape narkoba tersebut. Aktivitas itu dilakukannya sambil tetap bekerja sebagai DJ.
Menurut Rafly, RM sebelumnya juga sempat berada di Kamboja. Di negara tersebut, RM bekerja sebagai operator judi online sebelum kembali ke Medan dan menjalankan peran sebagai kurir vape narkoba.
Bisnis tersebut dijalankan RM karena tergiur iming-iming keuntungan besar. Polisi menyebut RM dijanjikan uang hingga ratusan juta rupiah jika berhasil mengantarkan 100 paket vape narkoba tersebut.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk membongkar jaringan di belakang RM. Hasilnya, polisi menangkap seorang pria berinisial FS, 36, di Jalan Setia Budi.
FS diduga memiliki peran dalam membantu RM mengantarkan narkoba. Dia juga menjadi perantara sekaligus bertugas mengumpulkan uang dari hasil penjualan barang tersebut.
Polisi masih memburu dua orang lain yang diduga menjadi pemasok vape narkoba tersebut. Keduanya masing-masing berinisial ER dan U. Identitas kedua pemasok itu, menurut Rafly, telah dikantongi penyidik.
