![]() |
| Foto oknum mengaku petugas Bea Cukai Batam saat melakukan percakapan dengan korban melalui WhatsApp |
Berdasarkan informasi diperoleh redaksi dari Fendi selaku pihak yang mendampingi korban mengatakan peristiwa itu berawal dari seseorang yang mengaku sebagai oknum petugas Bea Cukai Batam meminta korban segera melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening bank atas nama Riska Aswadi, sebesar Rp8.950.000 dengan alasan agar barang berupa satu buah kue bulan (mooncake) yang dipesannya melalui platform belanja online dapat dikeluarkan.
Korban yang saat itu hanya memiliki uang sekitar Rp4.000.000 di rekening kemudian mentransfer seluruh dana tersebut ke nomor rekening yang diberikan oleh oknum mengaku petugas Bea Cukai Batam itu.
Namun, setelah transfer dilakukan senilai Rp4.000.000, korban kembali diminta oleh oknum yang mengaku petugas Bea Cukai Batam untuk membayar kekurangan sebesar Rp4.950.000. Korban juga dikabarkan mendapat tekanan agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut.
Ironisnya dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, oknum yang mengaku petugas Bea Cukai Batam tersebut menyampaikan kepada korban kalau korban tidak juga menyelesaikan kekurangan uang sebesar Rp4.950.000, sekarang juga, maka segera ini langsung diserahkan ke petugas karena petugas sudah berbicara dengan atasannya," tulis oknum yang mengaku petugas Bea Cukai Batam itu, dalam pembicaraan WhatsApp.
Pesan tersebut disampaikan ketika korban diminta segera menyelesaikan pembayaran agar barang yang dipesannya melalui platform belanja online dapat dikeluarkan.
Fendi mempertanyakan mekanisme pembayaran tersebut, khususnya karena uang diminta ditransfer ke rekening pribadi atas nama seseorang, bukan melalui mekanisme pembayaran resmi yang dapat diverifikasi.
“Apakah oknum Bea Cukai boleh meminta uang masyarakat dan dikirim ke rekening pribadi tanpa proses pengadilan?” ujar Fendi.
Namun demikian, hingga berita ini dirilis, redaksi belum dapat memastikan apakah orang yang menghubungi korban benar merupakan oknum pegawai atau bagian dari institusi Bea Cukai Batam.
Redaksi juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada nomor WhatsApp yang digunakan untuk meminta pembayaran tersebut. Namun, panggilan telepon maupun pesan yang dikirim redaksi hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan maupun Bea Cukai Batam untuk menjelaskan status orang tersebut, legalitas permintaan pembayaran, serta mekanisme resmi yang seharusnya ditempuh dalam penanganan barang kiriman tersebut.
Catatan: Redaksi menggunakan istilah “diduga” karena dugaan pemerasan dan identitas pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. (ril/tim)

