google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Misteri Kematian Winda: Korban Disebut Pernah "Dijual" Suami ke Wakapolda

Advertisement

Misteri Kematian Winda: Korban Disebut Pernah "Dijual" Suami ke Wakapolda

05 September 2026


ANTARASATU.COM | Medan - Misteri kematian Winda Lorenza Gowasa, 30, kembali mencuat. Hal itu setelah sebuah video yang beredar di media sosial memuat tudingan bahwa korban pernah “dijual” oleh mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, kepada atasannya yang disebut menjabat sebagai Wakapolda.

Video itu diunggah akun Instagram @justiceforwindalorenza. Dalam video itu, seorang perempuan menyampaikan dugaan tersebut ketika keluarga Winda menerima kunjungan Irwasda Polda Sumut pada Senin (31/8).

Perempuan tersebut mengatakan kehidupan Winda mulai hancur setelah Brigadir Imansyah diduga “menjual” korban kepada atasannya pada 2021. Namun, dia tidak menyebut nama Wakapolda yang dimaksud.

“Jadi awal mula dia hancur ini pak, sejak menjual dia pada atasannya, jadi si (Brigadir Imansyah) ini pernah menjual W pada atasannya kalau tidak salah dulu jabatannya, Wakapolda,” ujar perempuan itu dalam video.

Dia juga menuding Winda pernah “dijual” ke luar negeri oleh Brigadir Imansyah. Tudingan tersebut disampaikan untuk membantah anggapan bahwa Winda memiliki profesi sebagai pekerja seks.

“Itu bukan sekali dua kali, Winda ini pernah juga dijual ke luar negeri, biar jangan orang memframing si Winda ini pelacur,” katanya.

Polda Sumatera Utara menyatakan masih mendalami informasi yang beredar tersebut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pendalaman dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sumut.

“Bidpropam Polda Sumut saat ini masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Nanti juga akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumut untuk menyangkut videonya, kemudian juga kita koordinasikan dengan Kriminal Umum untuk penanganan kasusnya,” ujar Ferry, Jumat (4/9).

Winda ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di kamar mandi rumah Brigpol Imansyah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat kejadian, Winda diduga berada di rumah tersebut bersama Brigpol Imansyah dan anak mereka yang berusia sembilan tahun.

Polisi menyatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi menunjukkan adanya residu tembakan pada tubuh Winda. Polisi juga menyebut tidak ditemukan indikasi kekerasan lain dan menduga Winda mengakhiri hidupnya sendiri.

Namun, keluarga Winda mempertanyakan kesimpulan tersebut. Mereka meyakini korban sempat mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas.

Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan kecurigaan muncul ketika jenazah Winda tiba di rumah duka. Keluarga menemukan berbagai bekas luka yang mereka nilai tidak wajar.

Menurut Paul, keluarga menduga Winda sempat dicekik dan dibanting. Dugaan itu didasarkan pada kondisi jari-jari korban yang membiru serta lebam di sepanjang garis leher.

Keluarga juga menyoroti perubahan bentuk kepala yang diduga akibat benturan keras serta luka jahitan di area tenggorokan yang dinilai mencurigakan.