![]() |
| KPK geledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat |
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, yang melibatkan eks Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Pantauan awak media di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di pintu masuk Kantor Dinas Pendidikan selama proses penggeledahan berlangsung. Hingga siang hari, tim penyidik KPK masih berada di dalam gedung untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah berada di lokasi selama sekitar tiga jam. Meski proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tetap berjalan seperti biasa.
Selain Kantor Dinas Pendidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat serta Kantor Bupati Langkat pada hari yang sama.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat pada 2025-2026.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, yang juga merupakan tim sukses Syah Afandin.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (2/7/2026) di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang yang terdiri atas Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima pihak swasta.
Selain mengamankan para pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menjelaskan perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan suap proyek di dua organisasi perangkat daerah tersebut.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ujar Budi kepada wartawan.
KPK juga menyatakan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan suap proyek. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi maupun tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut maupun hasil sementara penyidikan. ***

