"Ini pajak merupakan pendapatan asli daerah. PAD kita di Provinsi Sumatera Utara saat ini menempati posisi 60 persen dari APBD, ini cukup besar. APBD kita di Sumatera Utara ini sebesar Rp11,6 triliun untuk tahun 2026, jadi 6,8 triliun itu disumbang dari PAD. Jadi adik-adik perlu mengetahuinya" ujar Sutan, dalam sambutannya di kegiatan bertajuk Gebyar Pajak Sumut 2026 Road To Campus yang berlangsung di Aula Universitas Dharmawangsa Medan, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, kegiatan Road To Campus ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak bagi kalangan mahasiswa sebagai calon wajib pajak masa depan, sekaligus sebagai agen perubahan sadar pajak.
"Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan (agent of change) untuk menularkan sadar pajak di lingkungan keluarga dan masyarakat," terang Sutan.
Lanjut Sutan, poin utama dalam kegiatan Gebyar Pajak Sumut 2026 adalah edukasi digital, yakni dengan mengenali sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring untuk mempermudah masyarakat.
"Disini kita sekaligus sosialisasi Insentif dan pemaparan program keringanan pajak yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatra Utara. Diskusi interaktif ini mengenai peran penting pajak dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendidikan daerah," sebut Sutan.
Sementara itu, Rektor Universitas Dharmawangsa diwakili Rahmat Hidayat, MS (Wakil Rektor I Bidang Akademik), menyambut baik kolaborasi ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat membangun karakter mahasiswa yang taat hukum serta berkontribusi aktif bagi pembangunan Sumatera Utara.
"Program ini merupakan rangkaian roadshow berkelanjutan dari Bapenda Sumatera Utara ke berbagai perguruan tinggi di wilayah Sumatera Utara guna mendekatkan pelayanan publik dan memperluas literasi keuangan serta perpajakan daerah," pungkasnya.
Acara yang menyasar generasi muda ini selain dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis, juga turut disaksikan jajaran Rektorat Universitas Dharmawangsa Medan dan ratusan mahasiswa.
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Hadiah Mobil dan Umroh
Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan program apresiasi wajib pajak kendaraan bermotor dengan hadiah spektakuler, berupa 3 unit Toyota Innova Reborn 2.4 G Diesel A/T dan 20 paket perjalanan umroh atau holyland serta ratusan hadiah menarik menanti para wajib pajak yang taat
Syarat dan Ketentuan Pemenang Gebyar Pajak Sumut 2026
• Peserta undian adalah masyarakat pemilik langsung kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara
• Nama dan alamat pemilik kendaraan pada stnk harus sesuai dengan yang tercantum pada KTP
• Peserta undian adalah wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan masa pajak Tahun 2026
• Program ini tidak berlaku bagi ASN Bapendasu dan kendaraan dinas milik pemerintah
• Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun 2026 memperoleh 1 (satu) nomor undian berupa nomor polisi kendaraan
• Undian Triwulan I diberikan kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pada periode 1 Januari s/d 31 Maret 2026
• Pajak hadiah undian sebesar 25% (dua puluh lima persen) ditanggung pemenang.

