ANTARAsatu.com MEDAN - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali bergerak. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran perwira menengah, yang menyasar posisi-posisi vital di jantung Kota Medan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/231/IV/KEP/2026. Perubahan paling mencolok terlihat pada jajaran Polrestabes Medan.
Jabatan Kasat Reskrim kini beralih dari AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada AKBP Adrian Risky Lubis. AKBP Bayu sendiri ditarik untuk mengisi posisi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumut.
Dalam rotasi ini sorotan publik juga tertuju pada posisi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas). AKBP I Made Parwita resmi menanggalkan jabatannya sebagai Kasat Lantas Polrestabes Medan untuk menjabat Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut.
Posisinya digantikan oleh AKBP Sri Lestari Widodo. Pergeseran ini tercatat tak lama setelah mencuatnya kabar miring terkait pengurusan SIM. Yang mana sempat terungkap ke publik adanya kutipan biaya surat kesehatan sebesar Rp30.000 yang tidak termasuk dalam biaya resmi pengurusan SIM.
Kabar tersebut kian menyudutkan setelah terungkap dokumen itu bahkan menggunakan kop surat Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Tak hanya lini reserse dan lalu lintas, posisi strategis lain pun tak luput dari "bersih-bersih" Kapolda Sumut di Polrestabes Medan.
Antara lain Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean digantikan oleh AKBP Dhana Noer Kurniawan, dan Wakasat Intelkam Kompol Riama Ernawati Siahaan bergeser menjadi Kasubag Renmin Bid Humas Polda Sumut. Lalu Kasi Propam AKP Natal Fernando Saragih dimutasi menjadi PS Kabag Ops Polres Tanjungbalai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Minggu (12/4/2026), menegaskan bahwa langkah ini murni untuk kepentingan organisasi. Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang sangat lumrah untuk kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran personel.
"Kapolda ingin memastikan setiap personel mendapat pengalaman baru untuk pengembangan karier," ujarnya.
