google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Ungkap Penyebab Driver Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan

Advertisement

Polisi Ungkap Penyebab Driver Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan

22 April 2026

 


ANTARAsatu.com | MEDAN - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan mengungkap kronologi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Jalan Rajawali, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Kota Medan, Sumut, Senin (20/4/2026) siang.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo menyatakan, kecelakaan yang terjadi pukul 12.38 WIB tersebut murni merupakan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban bernama Rajali (38) diduga kurang waspada saat melintasi rel.

“Korban diduga tidak menyadari datangnya kereta api dari arah Medan menuju Bandara Kualanamu saat melintasi rel. Akibatnya, korban tertabrak dan terpental sejauh kurang lebih tujuh meter,” ungkapnya, Rabu (22/4/2026).

Kecelakaan bermula saat Rajali, warga Jalan Sidorame Barat II, tengah membonceng seorang penumpang bernama Adelia Ofira Pakpahan (20). Mereka melaju dari arah Jalan Rajawali menuju Jalan Padang.

Namun, saat berada di tengah perlintasan, kereta api sudah dalam posisi sangat dekat. Berbeda dengan Rajali, Adelia berhasil menyelamatkan diri dari maut.

Penumpang tersebut secara spontan melompat dari sepeda motor sesaat sebelum benturan keras terjadi.

"Penumpang hanya mengalami luka ringan, sementara pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Sri Lestari.

Menurut Putra Jaya Nababan, Petugas Polsuska KAI, korban tetap melaju tanpa memperhatikan situasi sekitar perlintasan yang tidak memiliki palang pintu tersebut.

Pasca-kejadian, Tim Inafis Polrestabes Medan bersama personel Polsek Medan Area langsung melakukan identifikasi korban. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana dalam peristiwa ini.

Jenazah Rajali telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah mereka menolak proses autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi. Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat Medan untuk ekstra waspada saat melintasi perlintasan kereta api.