ANTARAsatu.com | MEDAN - Penangkapan seorang influencer di Medan mengungkap sisi gelap relasi personal yang berujung kekerasan. DH alias Mr Roberto kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan yang disebut sebagai istri sirinya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap DH pada Rabu (1/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah laporan dugaan penyekapan dan kekerasan fisik terhadap Saras, 26 tahun, warga Medan Selayang, masuk ke kepolisian.
Kasus ini bermula dari kedatangan korban ke rumah DH di kawasan Jalan Teuku Umar, Medan Polonia, Sabtu (15/3/2026). Saras datang dengan tujuan mengambil barang-barangnya. Namun situasi berubah drastis begitu ia tiba di lokasi.
Menurut pengakuan korban, ia langsung ditarik paksa ke lantai dua rumah tersebut. Di sana, Saras bersama anaknya dikunci di dalam sebuah kamar. Ruangan itu menjadi tempat ia mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik.
Saras menyebut dirinya dipukul, ditendang, hingga dicekik. Ia juga tidak diizinkan keluar dari kamar dalam kurun waktu tertentu. Kondisi itu berlangsung hingga akhirnya pihak keluarga curiga dan berupaya mencari keberadaannya.
Pencarian itu berujung pada kedatangan keluarga bersama aparat kepolisian ke rumah DH pada Rabu (18/3/2026). Saat ditemukan, Saras berada di dalam kamar gelap di lantai dua. Tubuhnya dilaporkan dipenuhi memar, memperkuat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Laporan resmi kemudian dibuat dengan nomor LP/B/1117/III/2026/SPKT di Polrestabes Medan. Proses hukum pun bergerak cepat hingga akhirnya DH ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Dearma juga memastikan dalam kasus ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan unsur lain dalam perkara tersebut.
