ANTARAsatu.com | LANGKAT - Kawasan wisata Bukit Lawang di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, selama ini dikenal karena kesejukan alam dan konservasi orangutannya. Namun di balik rimbunnya hutan penyejuk itu, celah peredaran narkotika diam-diam mengintai.
Jumat (15/5), ketenangan kawasan wisata itu terusik oleh sebuah operasi senyap kepolisian. Berawal dari laporan warga, personel Polsek Bahorok berhasil menggagalkan peredaran ganja kering siap edar seberat lebih dari dua kilogram. Seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, diringkus tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan ini tidak terjadi begitu saja. Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang mengungkapkan, operasi bermula dari keresahan masyarakat sekitar. Polisi pun menerima informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dan berencana melakukan transaksi di sekitar jalan umum Wisata Bukit Lawang.
"Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Begitu menerima laporan, AKP Tunggul Situmeang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan bersama tim opsnal untuk bergerak. Petugas menyamar dan menyisir lokasi yang dimaksud, melakukan pengintaian di tengah hilir mudik kendaraan di jalur wisata.
Tak butuh waktu lama, mata para petugas tertuju pada sosok M.S. Gerak-gerik yang gelisah dan mencurigakan di atas sepeda motor Yamaha NMAX hitam miliknya menjadi sinyal bagi petugas untuk segera bertindak.
Polisi lalu bergerak cepat mengepung dan menangkap pria tersebut. Saat digeledah di tempat, petugas meminta M.S. membuka bagasi sepeda motornya.
Di balik jok motor matik besar itu, polisi menemukan bungkusan padat, satu bal ganja kering. M.S. tidak bisa mengelak. Dalam proses interogasi kilat di lapangan, ia bernyanyi bahwa barang haram tersebut bukanlah satu-satunya yang ia miliki.
"Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya," kata AKP Tunggul Situmeang.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengandangkan M.S. menuju rumahnya di Dusun III Batu Mandi. Agar penggeledahan sah secara hukum dan transparan, polisi turut menghadirkan kepala desa serta disaksikan warga setempat.
Di sana, petugas kembali menemukan satu bal ganja tambahan serta daun-daun ganja kering yang sedang dihampar di atas sebuah tampah plastik berwarna merah. Diduga kuat sedang dipersiapkan untuk dibagi menjadi paket-paket kecil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menelusuri dari mana asal muasal pasokan ganja berbobot total 2.140 gram itu pelaku serta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyidikan mendalam lebih lanjut.
