google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Bekuk Komplotan Begal Sopir Tangki Pelabuhan Belawan

Advertisement

Polisi Bekuk Komplotan Begal Sopir Tangki Pelabuhan Belawan

23 April 2026

 

Kedua pelaku begal sopir tangki minyak yang ditangkap.

ANTARAsatu.com | MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir mobil tangki minyak di wilayah hukumnya. Sebanyak dua dari lima pelaku berhasil ditangkap dan sisanya masih dalam pengejaran.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang diserang pada Jumat (17/4) malam.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” ujar Rosef, Kamis (23/4).

Peristiwa terjadi saat korban baru selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, sumut. Dalam perjalanan kembali, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.

Para pelaku memaksa meminta sisa minyak dan uang. Karena permintaan tidak dipenuhi, pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri. Sementara satu korban lain mengalami luka di bagian punggung setelah sempat melakukan perlawanan.

Dalam kondisi terdesak, para korban melarikan diri ke pos keamanan terdekat sebelum mendapat perawatan medis. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan pengejaran. Pada Senin (20/4), polisi berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RF, 27, dan STPS, 26. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Rosef.

Polisi juga mengungkap bahwa ponsel hasil kejahatan tersebut dijual seharga Rp100 ribu, lalu hasilnya dibagi di antara para pelaku.

Rosef menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat. Ia memastikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.