google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sempat Hadapi Perlawanan, Polisi Sita Dua Eskavator Bukti Dugaan Tambang Emas Bodong di Siabu Madina

Advertisement

Sempat Hadapi Perlawanan, Polisi Sita Dua Eskavator Bukti Dugaan Tambang Emas Bodong di Siabu Madina

02 Maret 2026

 

Dua eskavator yang disita polisi dari Kecamatan Siabu, Madina, Sumut.


ANTARAsatu.com | MANDAILING NATAL - Polisi memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Dua unit alat berat jenis eskavator disita dari kawasan hutan lindung di Kecamatan Siabu, Senin (2/3).


Penindakan dilaksanakan melalui operasi senyap mulai sekitar pukul 06.00 WIB oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang didukung Satuan Brimob Polda Sumut.


"Kita menyasar dua titik lokasi pencucian emas ilegal, yakni di Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang Muda," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3).


Namun proses pengamanan barang bukti tidak berjalan mulus. Petugas di lapangan dilaporkan sempat menghadapi perlawanan dan intervensi dari sejumlah pihak yang mencoba menghalangi aparat saat akan membawa alat berat keluar dari lokasi tambang.


Akan tetapi berkat kesigapan personel Brimob, situasi berhasil dikendalikan tanpa ada bentrokan fisik yang meluas. Dua eskavator tersebut kini telah dievakuasi dan diamankan sebagai barang bukti utama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Mapolda Sumut.


Adapun lokasi penambangan emas bodong ini diketahui masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berada di bawah pengawasan KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Sebagai aset negara, kawasan ini memiliki regulasi ketat dan dilarang keras untuk aktivitas pengerukan mineral tanpa izin resmi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi di lapangan, aktivitas ilegal ini terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan terakhir. Awalnya, warga setempat memantau adanya lima unit eskavator yang beroperasi secara masif, bahkan jumlahnya dilaporkan terus bertambah sebelum akhirnya digerebek petugas.


Langkah penegakan hukum ini, kata Ferry, merupakan respons atas laporan keresahan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan perambahan kawasan hutan lindung di wilayah Madina. Setelah menyita alat berat, pendalaman pihak kepolisian makin intensif.


Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut saat sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengidentifikasi pemilik modal atau aktor intelektual di balik operasi tambang emas ilegal tersebut. Polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara dan merusak ekosistem hutan tersebut.