google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Polisi Kuak Motif Empat Satpam PTPN IV Siksa Mantan TNI hingga Tewas di Deli Serdang

Advertisement

Polisi Kuak Motif Empat Satpam PTPN IV Siksa Mantan TNI hingga Tewas di Deli Serdang

08 Maret 2026

 

Salah satu pabrik kelapa sawit di bawah kelolaan PTPN IV Regional II.


ANTARAsatu.com | DELI SERDANG – Polres Pelabuhan Belawan mengungkap motif di balik penganiayaan oleh empat satpam PTPN IV terhadap Indra Utama, 45, seorang mantan prajurit TNI. Korban tewas mengenaskan setelah disiksa secara brutal di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, aksi main hakim sendiri tersebut dipicu oleh tuduhan pencurian. Berdasarkan keterangan para tersangka, korban kerap mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik perkebunan PTPN IV Regional II Tandem Group.


"Kalau menurut keterangan tersangka, motifnya karena korban mencuri tandan buah segar sawit. Korban diduga sudah beraksi berulang kali sehingga para pelaku merasa kesal," ungkap AKP Agus, Minggu (8/3).


Insiden berdarah ini bermula pada Selasa (3/3) dini hari. Para pelaku mendapati korban sedang menjual buah sawit di tempat penampungan milik warga bernama Sulaiman di Dusun 14. Tempat itu berada di luar areal perkebunan.


Alih-alih menyerahkan korban ke pihak berwajib, keempat satpam tersebut justru melakukan penyiksaan di lokasi penemuan. Tak berhenti di situ, korban kemudian dibawa ke pos satpam perkebunan dan kembali dianiaya hingga kondisinya kritis.


Meski sempat dilarikan ke klinik terdekat, nyawa mantan prajurit Raider Binjai pecatan tahun 2017 itu tidak tertolong.


Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima penyerahan para pelaku dari manajemen PTPN IV yang didampingi Bhabinkamtibmas. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, yakni DFS, 24, RD, 22, IDP, 23 dan MI, 35.


"Keempatnya sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka," tegas Agus.


Hingga kini polisi telah memeriksa sedikitnya delapan saksi untuk mendalami kasus ini. Mereka masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada keterlibatan pelaku lain dalam penganiayaan tersebut.