Sudewo.
ANTARAsatu.com | JAKARTA - KPK menyita uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan Sudewo yang kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Namun KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut. Detil nilai uang dan konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kepala daerah tersebut, termasuk peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.
OTT di Pati merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan operasi tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT di Kabupaten Pati yang menjerat Sudewo. Penangkapan ini terkait praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
