ANTARAsatu.com | BATU BARA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Regional 1 Kuala Tanjung menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, Indri Gunawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, S.H., M.H..
Kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi antara BUMN kepelabuhan dan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam memberikan pertimbangan, pendampingan, serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis Pelindo di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Indri Gunawan menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi wujud komitmen Pelindo dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Pelindo,” ujar Indri, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, menegaskan komitmennya bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan BUMN.
"Kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap kerja sama yang dibangun, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, ujarnya.
Melalui kerjasama ini, Pelindo berharap dapat terus menjaga kepercayaan stakeholder dan memastikan operasional kepelabuhan berjalan dengan lancar, aman, serta sesuai dengan koridor hukum. (ril/dyn)