google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pemkab Taput Imbau Gereja Sesuaikan Jadwal Ibadah untuk Upacara HUT RI

Advertisement

Pemkab Taput Imbau Gereja Sesuaikan Jadwal Ibadah untuk Upacara HUT RI

07 Agustus 2025

 

Bupati Taput JTP Hutabarat (kanan berkacamata) dan Wakil Bupati Deni Lumbantoruan.


ANTARAsatu.com | TAPANULI UTARA - Pemkab Taput mengimbau gereja-gereja menyesuaikan jadwal ibadah Minggu demi kelancaran upacara HUT ke-80 RI. Penyesuaian dilakukan menyusul rencana pelaksanaan upacara pada Minggu 17 Agustus 2025.


Gereja HKBP Palmarum dan GKPI Kota menjadi dua di antara rumah ibadah yang telah dikoordinasikan. Surat imbauan penyesuaian jadwal ibadah juga akan dikirim ke gereja di seluruh kecamatan.


Hal itu mengemuka dalam rapat finalisasi persiapan HUT RI di Aula Martua, Kantor Bupati Taput. Rapat yang berlangsung pada Rabu (6/8) ini dipimpin langsung Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.


Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan turut mendampingi JTP dalam rapat tersebut. Seluruh camat, pimpinan OPD serta pengurus TP PKK Taput ikut hadir dalam rapat koordinasi lintas sektor tersebut.


Bupati menyebut rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya yang digelar pada 26 Juni dan 28 Juli 2025. Penetapan panitia pelaksana upacara dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 330 tanggal 15 Juli 2025.


Meski pedoman upacara dari Kemensetneg belum diterbitkan, panitia daerah sudah menyusun rencana teknis. Susunan personel yang akan terlibat dalam upacara juga telah dipersiapkan oleh panitia daerah.


"Persiapan teknis dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar peringatan HUT RI ke-80 dapat berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat nasionalisme," tegas JTP dalam rapat tersebut.