google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Incinerator Polrestabes Medan Hancurkan Rp15 Miliar Bukti Narkoba

Advertisement

Incinerator Polrestabes Medan Hancurkan Rp15 Miliar Bukti Narkoba

08 Agustus 2025

 

Petugas labfor memersiapkan proses pemusnahan barang bukti narkoba senilai total Rp15 miliar di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8).


ANTARAsatu.com | MEDAN - Asap putih menyeruak dari cerobong incinerator di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8) siang. Mesin pembakar itu menghanguskan sabu dan pil ekstasi senilai sekitar Rp15 miliar hasil sitaan dua kasus narkotika.


Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memimpin langsung proses pemusnahan bersama Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen. Pemusnahan berlangsung setelah barang bukti diuji dan disaksikan sejumlah undangan resmi.


"Yang kita musnahkan adalah hasil dari dua penindakan," kata Gidion di lokasi pemusnahan.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 20 kilogram dan 58.750 butir pil ekstasi. Penindakan dilakukan pada Senin (21/7), dengan dua operasi berbeda.


Gidion menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah barang bukti diperiksa untuk keperluan pertanggungjawaban yuridis. Pemeriksaan menjadi bagian dari tahapan pelimpahan perkara ke jaksa penuntut umum.


"Diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya," ujar dia.


Tiga tersangka ditangkap dalam pengungkapan dua kasus tersebut. Mereka adalah MAS, 29, warga Sei Kambing, MJN, 24, warga Langsa, dan ARL, 29, warga Medan Barat.


Petugas mengumpulkan barang bukti dari dua tempat dalam satu hari yang sama. Dari dua operasi itu lah mereka menyita total barang bukti berupa 20 kilogram dan 58.750 butir pil ekstasi.


Jika sabu dihitung Rp500 juta per kilogram dan ekstasi Rp100 ribu per butir, maka nilai barang bukti yang dihancurkan mencapai sekitar Rp15 miliar. Seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam mesin pembakar hingga tuntas.


Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan yang sedang berjalan. Gidion memastikan pihaknya telah menjalankan setiap prosedur pemusnahan, sesuai aturan.