Ilustrasi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Pemprov Sumut telah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi seluruh ASN hingga karyawan BUMD di wilayahnya. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengungkapkan, larangan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
"Aturan ini merupakan respons atas kajian BNN. Berdasarkan temuan BNN, rokok elektrik disinyalir rentan disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lain," katanya, Selasa (16/6).
Instruksi ini, lanjut dia, juga sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sekaligus dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape.
Melalui instruksi tersebut Pemprov Sumut menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan dan monitoring ketat di wilayah masing-masing. Bagi ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD yang kedapatan melanggar, pemda diminta menjatuhkan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pengawasan internal, pemda juga diminta memasang tanda larangan penggunaan vape di area-area strategis yang mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat umum. Tidak hanya menyasar lingkungan pemerintahan, pemprov juga meminta agar larangan serupa diterapkan lebih luas.
Pemerintah kabupaten/kota diminta mengeluarkan imbauan ke berbagai elemen masyarakat lain. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga rumah sakit untuk turut melarang penggunaan vape bagi karyawan maupun anggotanya.
"Ini menjadi upaya komprehensif agar lingkungan kerja dan layanan publik di Sumatra Utara bersih dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh rokok elektrik," pungkas Erwin.
