google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sumut Ngebut Tuntaskan Pendirian 6.610 Koperasi Merah Putih

Advertisement

Sumut Ngebut Tuntaskan Pendirian 6.610 Koperasi Merah Putih

03 Juli 2025

 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut Naslindo Sirait.



ANTARAsatu.com | MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat penyempurnaan dan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional. Satgas resmi bekerja sejak akhir Mei 2025 dan kini fokus pada koordinasi kelembagaan serta legalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.


"Kita menindaklanjuti SK Gubernur, langsung berkoordinasi dengan semua yang ada Satgas untuk melakukan percepatan penyempurnaan Koperasi Merah Putih," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Sumut Naslindo Sirait, Kamis (3/7).


Satgas Koperasi Merah Putih terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Dokumen ini menjadi dasar kerja percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di Sumut.


Tugas Satgas mencakup delapan poin penting yang bersifat teknis dan strategis. Di antaranya menyusun kebijakan, mengoordinasikan pendamping, memetakan potensi wilayah, hingga menyelesaikan hambatan secara cepat.


Target utama program ini adalah pendirian 6.610 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sumut. Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi katalisator ekonomi lokal berbasis kelembagaan masyarakat.


Naslindo menyebut seluruh anggota Satgas telah memiliki tugas pokok masing-masing. Namun seluruh pelaksanaan tetap dikerjakan secara kolektif dengan semangat tim demi efisiensi program.


Pemerintah Sumut juga mendorong pemenuhan legalitas koperasi secara simultan. Legalitas dianggap penting untuk memperkuat tata kelola dan akses ke berbagai skema pembiayaan produktif.


Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae menyatakan, publikasi dan edukasi publik menjadi salah satu kunci keberhasilan program. Masyarakat harus paham fungsi koperasi dan cara mengakses manfaatnya.


"Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi Pemprov Sumut sudah 95,95% Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum," kata Porman Mahulae.


Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang digagas sejak 2023 untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini ditargetkan hadir di seluruh desa sebelum 2026.


Koperasi Merah Putih dirancang memiliki peran ganda, yakni lembaga simpan pinjam dan pengelola usaha desa. Pemerintah juga mendorong koperasi ini menjadi aktor utama dalam rantai pasok lokal.


Selain itu, program ini menjadi upaya jangka panjang untuk mengatasi ketergantungan masyarakat desa pada praktik pinjaman informal. Koperasi diharapkan memberi solusi ekonomi yang legal, aman dan produktif.


Di Sumatera Utara, program ini juga dijalankan seiring dengan agenda penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Pemprov Sumut menargetkan seluruh koperasi sudah aktif berdiri pada akhir 2025.


Sebagai bentuk dukungan, pemerintah provinsi menyiapkan pelatihan manajemen, akses pemasaran dan pendampingan usaha. Porman mengatakan, seluruh dinas terkait sudah diminta bergerak serempak untuk mempercepat implementasi.


Jika realisasi koperasi berjalan sesuai rencana, Sumut akan menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan target nasional.