Barang bukti narkoba yang disita dari dua penggerebekan di Medan pada Selasa (15/7).
ANTARAsatu.com | MEDAN - Tim gabungan Brimob dan BNNP Sumut menyita 36 kilogram sabu dari dua lokasi berbeda di Kota Medan. Barang bukti itu diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa (15/7), sebagai bagian dari penindakan jaringan narkoba lintas wilayah.
Dalam operasi tersebut, tim menyasar dua rumah kost di kawasan Petisah dan Sei Putih Timur I, yang sebelumnya telah dipantau melalui penyelidikan intelijen bersama. Dua tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, berhasil diamankan bersama sejumlah alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam distribusi barang haram tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika," ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu (16/7).
Selain 36 bungkus sabu, masing-masing seberat sekitar 1 kilogram, petugas turut menyita 1 unit Toyota Avanza warna hitam berpelat BL 103 KS. Dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit iPhone 13, iPhone 8, Redmi A3 warna biru, serta iPhone 11 Pro Max.
Penyelidikan awal menyebut para tersangka merupakan bagian dari sindikat yang kerap menggunakan rumah kos sebagai tempat penyimpanan sementara. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk proses penyidikan lanjutan.
Operasi ini merupakan hasil joint investigation antara Satuan Brimob dan BNNP Sumut sebagai bentuk penegasan terhadap pemberantasan narkoba di Sumut. Strategi penindakan difokuskan pada pemutusan jalur logistik dan distribusi narkotika skala besar.
Peredaran narkoba di Sumut sepanjang 2025 tercatat menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu. BNNP Sumut mencatat, jumlah kasus pengungkapan jaringan besar naik hingga 23% dibanding semester pertama 2024.
Kondisi ini mendorong intensifikasi operasi terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, dari kepolisian hingga aparat intelijen. Penindakan diarahkan ke titik-titik rawan seperti kawasan padat hunian dan zona transit antarprovinsi.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Wadi Sa’bani mengatakan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan antarwilayah yang sebelumnya sudah diawasi. Penindakan di Medan dilakukan untuk menekan aliran distribusi sabu dari luar Sumut.