Aksi unjukrasa buruh FSPMI Sumut, Kamis (5/11).
ANTARASATU.COM | Medan - Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatra Utara mengepung Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/11). Di bawah terik matahari, mereka menagih janji yang belum tertunaikan.
Tuntutan mereka tegas, Gubernur Sumut Bobby Nasution harus menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 10%.
"Kami meminta Gubsu menaikkan UMP Sumut 10%. Kami menagih janji Pak Bobby tahun lalu yang mengatakan akan menaikkan UMP Sumut 10% pada tahun lalu tapi kenyataannya belum juga," teriak Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, dari atas mobil komando.
Menurut Willy, tuntutan itu bukan tanpa dasar. Kenaikan UMP harus mengacu pada Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2025 dan 100% komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Faktanya, kata dia, upah buruh di Sumut saat ini baru menyentuh sekitar 90% KHL.
Dia pun mewanti-wanti Dewan Pengupahan daerah, jangan lagi bermain dengan indeks Alfa 0,5. Willy mendesak agar Pemprov Sumut memakai Alfa tertinggi, yakni 0,9. Jika tidak, dia memastikan UMP Sumut hanya akan naik di kisaran 5-6%.
"Kami tegas menolak jika hal tersebut terjadi, kami akan aksi lebih besar lagi,"ujarnya.
Aksi ini pun tidak hanya soal upah. Para buruh membawa tumpukan persoalan lain yang diyakini mangkrak di meja Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Willy merinci tiga perusahaan yang diduga melanggar UU Ketenagakerjaan. Kasus paling disorot adalah PT Supra Matra Abadi (PT SMA) di Labuhanbatu. Di perusahaan yang merupakan bagian dari Asian Agri Group itu, ada 26 buruh yang merupakan pengurus dan anggota PUK FSPMI yang di-PHK.
Willy menilai perusahaan arogan dan diduga melakukan pemberangusan serikat pekerja.
"Kami akan terus kawal kasus buruh PT SMA ini yang merupakan grup dari PT Asian Agri Group. Ini perusahaan orang terkaya di Indonesia, tapi kami pastikan kami tidak gentar," tegasnya.
Dua perusahaan lain yang diungkapkan adalah PT Panji Wira Surya Mandiri di Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan PT Sawit Serdang Jaya. FSPMI meminta ketegasan Gubernur untuk memanggil ketiganya dengan melibatkan Disnaker, pengusaha, buruh, kepolisian dan pihak terkait.
Setelah satu jam berorasi, massa aksi akhirnya ditemui. Perwakilan Biro Hukum Pemprov Sumut dan Dinas Ketenagakerjaan Sumut menggelar dialog langsung di depan gerbang kantor Gubernur. Ali Akbar Hasibuan dari Disnaker Sumut yang menemui massa berjanji menindaklanjuti.
"Tuntutan UMP Sumut kita akan segera laporkan ke Pak Gubsu. Sedang terkait pemanggilan tiga perusahaan kita agendakan hari Rabu dan Kamis minggu depan, terima kasih atas aspirasi kawan buruh yang tertib dan damai," ucap Ali.
Mendapat kepastian itu, massa FSPMI membubarkan diri dengan tertib. Aksi yang mendapat pengawalan dari para personel Polda Sumut ini pun berakhir tanpa kericuhan.
