google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kompolnas Usut Kematian Winda, Uji CCTV Hingga Permintaan Ekshumasi

Advertisement

Kompolnas Usut Kematian Winda, Uji CCTV Hingga Permintaan Ekshumasi

23 September 2026

Komisioner Kompolnas Choirul Anam (batik coklat).

ANTARASATU.COM | Medan - Misteri kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan masih menjadi perhatian publik. Hampir dua bulan setelah Winda ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala, berbagai pertanyaan belum sepenuhnya terjawab.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini ikut mendalami perkara tersebut. Salah satu langkah awal dilakukan dengan mendatangi kediaman keluarga Winda di Jalan Rakyat, Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (22/9).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mendengar langsung keterangan keluarga. Termasuk kronologi yang mereka ketahui mengenai kematian Winda.

Menurut Anam, keterangan keluarga menjadi bagian penting dalam tahap awal pendalaman. Kompolnas perlu mendapatkan gambaran mengenai rangkaian peristiwa sebelum, saat, hingga setelah Winda ditemukan meninggal dunia.

“Ini menjadi bagian dari langkah awal Kompolnas untuk memperoleh gambaran utuh terkait perkara ini,” ujar Anam.

Ia mengatakan, pertemuan dengan keluarga juga diperlukan untuk memetakan waktu-waktu penting dalam perkara tersebut.

“Yang paling penting ketemu sama teman-teman. Jadi punya pegangan dulu kami. Apa yang terjadi, apa konteksnya, bagaimana yang dilihat, bagaimana kronologi sebelum, terus hari itu sama setelahnya,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum terjawabnya secara pasti kapan Winda meninggal dunia. Anam menjelaskan, secara medis penentuan waktu kematian memang memiliki rentang tertentu.

Hasil autopsi dapat memberi perkiraan waktu kematian, tetapi tidak selalu bisa menentukan waktu secara mutlak hingga titik tertentu. Karena itu, Kompolnas tidak hanya akan melihat hasil pemeriksaan medis.

Informasi itu nantinya akan dikaitkan dengan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV serta aktivitas orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Secara konsep, salah satu untuk mengetahui jam kematian memang hasil autopsi. Ya, penyebab kematian dan kira-kira kapan. Nah, kira-kira kapan itu dalam konsep ilmiahnya enggak bisa pasti, tetap ada frame,” jelas Anam.

Dengan pendekatan itu Kompolnas akan mencoba melihat perkara secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan medis akan dicocokkan dengan rangkaian informasi lain yang diperoleh dalam proses pendalaman.

Anam juga belum menyimpulkan apakah terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, proses yang dilakukan Kompolnas masih berada pada tahap awal.

“Ini kan masih pertama prosesnya, belum bisa kita bilang. Apa pun nanti, ya kita akan bilang,” tuturnya.

Selain mempertanyakan waktu kematian, keluarga Winda juga meminta agar jenazah dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang. Anam mengatakan, permintaan itu merupakan hak keluarga yang perlu dihormati.

Keluarga, menurut dia, berhak menyampaikan harapan untuk memperoleh keadilan. Termasuk mengajukan ekshumasi apabila dinilai diperlukan.

Namun Kompolnas belum menentukan apakah proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat ataupun cepat. Anam mengatakan perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang membutuhkan proses pembuktian yang rinci, terlebih ketika peristiwa terjadi di ruang yang terbatas.

Winda ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di kamar mandi rumah Brigpol Imansyah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat kejadian, Winda diduga berada di rumah itu bersama Brigpol Imansyah dan anak mereka yang berusia sembilan tahun.

Polisi sebelumnya menyatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi menemukan adanya residu tembakan pada tubuh Winda. Polisi juga menyebut tidak menemukan indikasi kekerasan lain dan menduga Winda mengakhiri hidupnya sendiri.

Kesimpulan itu kemudian dipertanyakan pihak keluarga. Keluarga Winda meyakini terdapat dugaan penganiayaan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan kecurigaan muncul ketika jenazah Winda tiba di rumah duka. Saat itu, keluarga menemukan berbagai bekas luka yang menurut mereka tidak wajar.

Paul menyebut keluarga menduga Winda sempat mengalami pencekikan dan benturan keras. Dugaan itu antara lain didasarkan pada kondisi jari-jari korban yang disebut membiru serta lebam di sepanjang garis leher.

Keluarga juga menyoroti perubahan bentuk kepala yang diduga akibat benturan serta adanya luka jahitan di area tenggorokan.