google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 ODGJ DIPASUNG: Asahan, Tanjungbalai dan Labura masih Banyak Simpan Kasus

Advertisement

ODGJ DIPASUNG: Asahan, Tanjungbalai dan Labura masih Banyak Simpan Kasus

19 Juli 2026

Ilustrasi.

ANTARASATU.COM | MEDAN - Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sri Suriani Purnamawati mengungkapkan sesuatu yang sebenarnya sudah lama menjadi rahasia umum. Masih banyak orang yang dirantai atau dikurung oleh keluarganya sendiri hanya karena mengalami gangguan jiwa, termasuk di Sumut.

"Kita coba turun ke daerah mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu, tidak meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan," tuturnya, Kamis (16/7).

Dia mengungkapkan, terdapat tiga daerah di Sumut yang menjadi sasaran utama program. Dengan kata lain, masih banyak kasus pemasungan ODGJ di ketiga daerah tersebut.

Ketiganya adalah Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dia memastikan, ketiga daerah masih menyimpan cukup banyak kasus pemasungan yang belum tertangani.

Karena itu pihaknya menargetkan wilayah-wilayah itu bisa segera dinyatakan bebas pasung. Program ini bukan razia atau penertiban, tetapi fokus pada keberlanjutan.

Pasien yang sudah berhasil dibebaskan dari pasung tidak dibiarkan begitu saja. Mereka dijemput dengan layanan transportasi khusus menuju RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem dan mengikuti program rehabilitasi psikososial atau disebut daycare.

"Rehabilitasi psikososial itu penting untuk ODGJ karena bertujuan membentuk kebiasaannya setiap hari dia melakukan aktivitas apa saja, ini menjadi strategi untuk kemandirian pasien, makanya kita berikan layanan ini di mana pasien pagi diantar dan sore dijemput keluarganya," terang Sri.

Program ini dijalankan bersama dengan RSU Haji Medan dan sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten/kota. Namun soal antar-jemput ternyata bukan perkara sepele.

Pasien ODGJ tidak memungkinkan naik transportasi umum, sementara ambulans dikenai retribusi. Maka itu RSJ Ildrem telah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendanai pengadaan kendaraan operasional.

"Kerja sama ini membuat program daycare lebih masif, masyarakat merasa nyaman jika keluarganya yang ODGJ dijemput dan diantar kembali. Saat ini masih satu mobil, kita terus membuka donasi, mudah-mudahan mobil transportasi ini bisa bertambah," kata Sri.

Dia menyebut, di ruang daycare, hari-hari pasien diisi dengan kegiatan-kegiatan yang jauh dari kesan "dikurung". Mereka mengikuti pembinaan kerohanian, pengajian, melukis, hingga pelatihan membuat sabun cuci piring, eco enzyme dan karbol.

Ada pula pelatihan bercocok tanam kangkung dan pakcoi serta budi daya maggot yang memanfaatkan limbah organik dari instalasi gizi rumah sakit. Lalu pelatihan beternak ayam petelur yang mana satu kandang diisi dengan 15 ekor ayam.

Adapun target dari seluruh rangkaian ini adalah 20 kali kunjungan daycare. Sampai dengan pasien dapat membangun kembali kebiasaan positif dan mampu beraktivitas serta berkomunikasi dengan keluarganya.

Sri pun menepis anggapan bahwa ODGJ tak berdaya. Dia memastikan, stigma selama ini bahwa ODGJ tidak bisa melakukan apa-apa, tidak benar, sebab gangguan jiwa tidak mengubah dan tidak mengurangi kecerdasan.

"Sifat agresif dan halusinasinya bisa ditekan dengan obat-obatan sehingga mereka tetap bisa beraktivitas kembali," ujarnya.

Tak berhenti di penanganan ODGJ dewasa, RSJ Ildrem juga sedang menyiapkan program deteksi dini kesehatan mental bagi anak sekolah. Program ini menjangkau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sedini mungkin.

"Kalau ada anak dan remaja yang mengalami masalah kejiwaan mungkin karena beban tugas di sekolah yang tinggi bisa datang ke RSJ untuk mendapatkan layanan kesehatan langsung dengan dokter psikiatri khusus untuk anak dan remaja," kata Sri.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita mengungkapkan, hingga kini sudah 186 ODGJ dari berbagai kabupaten/kota yang sedang mendapat penanganan. Program ini berjalan di bawah payung Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Namun tak semua kasus mudah diselesaikan. Di Tanjungbalai misalnya, dari lima orang yang sebelumnya dipasung, masih ada dua orang yang belum bisa dibawa karena keluarganya belum bersedia melepaskan.