Suasana di lokasi setelah kecelakaan. (Ist. Dok warga)
ANTARASATU.COM | DELI SERDANG - Truk pengangkut galon air mineral ternyata tetap ngebut meski sudah tahu rem kendaraannya blong, sebelum akhirnya menabrak delapan kendaraan di jalur wisata Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (17/7). Kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan itu terjadi di Jalan Jamin Ginting Kilometer 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap BS alias Ilham, 50, sopir truk fuso tersebut bersama kernetnya sebenarnya sudah menyadari sistem pengereman bermasalah sejak berada di jalur menanjak. Namun sopir yang merupakan warga Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, itu tetap memaksakan truk melaju, bahkan sempat menyalip antrean BBM.
"Yang bersangkutan (sopir) dan kernetnya menyampaikan sejak di atas remnya (blong), tapi dia masih memaksakan kendaraan tetap melaju, bahkan melewati antrean pengisian bahan bakar minyak dari sisi kanan," kata Widodo, Minggu (19/7).
Setelah menyadari rem blong, sopir sempat berupaya mengurangi laju kendaraan dengan menarik rem tangan. Namun truk bermuatan 25 ton itu telanjur melaju kencang di jalur menurun kawasan Green Hill sehingga sopir tidak mampu menghindari kendaraan-kendaraan di depannya.
Polisi masih mendalami kaitan kondisi jalan menurun tersebut dengan kecepatan truk saat kejadian. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ferry Walintukan mengatakan, truk yang melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan itu kehilangan kendali tepat di depan Restoran Garuda Green Hill.
"Truk tersebut hilang kendali dan menabrak delapan kendaraan lain yang berada di depannya," ujar Ferry.
Delapan kendaraan mengalami rusak parah akibat tabrakan tersebut. Terdiri dari satu truk fuso pelaku, dua truk colt diesel, lima minibus dan satu sepeda motor.
Kecelakaan ini menewaskan empat orang, yakni Heppi Sitinjak, 60, Dinaria Manik, 60, Samsir Sitinjak, 30, dan Anton Simorangkir. Usai kejadian, delapan korban lain yang mengalami luka-luka menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RSUP Haji Adam Malik, Medan.
Petugas dari jajaran Polres Deli Serdang segera mengevakuasi korban dan bangkai kendaraan untuk mengurai kemacetan panjang di jalur lintas Medan-Berastagi. Arus lalu lintas di jalur utama menuju kawasan wisata Berastagi itu dilaporkan telah kembali normal setelah proses evakuasi rampung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka dalam kondisi sehat saat mengemudikan truk. Sopir truk kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal itu mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia. Dengan jerat pasal itu sang sopir terancam pidana enam tahun penjara.
