google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Diduga Dianiaya dan Paksa Buat Sabu, Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya ke Bareskrim Polri

Advertisement

Diduga Dianiaya dan Paksa Buat Sabu, Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya ke Bareskrim Polri

Editor: Dyan Putra
03 Juli 2026

Seusai membuat laporan di Bareskrim Polri, korban tampak keluar menggunakan kursi roda. Kondisi tangan kirinya juga terlihat mengalami luka serius
ANTARAsatu.com | JAKARTA - Diduga melakukan melakukan penganiayaan dan memaksa membuat narkotika jenis sabu selama sekitar 2,5 tahun, seorang oknum polisi akhirnya dilaporkan istrinya ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).

Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan dugaan kekerasan terhadap korban telah berlangsung sejak 2023, dengan insiden paling parah terjadi pada September 2025.

Menurut Reza, dugaan penyiraman air keras terhadap korban awalnya sempat ditutupi oleh terduga pelaku yang merupakan suaminya. Saat itu, korban diantar ke rumah sakit dan keluarganya diberi penjelasan luka yang dialami akibat ledakan tabung gas.

"Jadi memang korban itu banyak diintimidasi, termasuk ancaman akan disebarkan CCTV yang asusila. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan," kata Reza, kepada wartawan usai mendampingi korban berinisial M yang merupakan istri dari oknum polisi melaporkan suaminya ke Bareskrim polri.

Reza menambahkan korban mengalami luka bakar sekitar 47% pada bagian tubuh sebelah kiri akibat dugaan penyiraman air keras.

Selain dugaan penganiayaan, korban mengaku dipaksa membuat narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku.

"Terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku yang masih berstatus anggota polisi aktif dan dikabarkan telah diamankan di Polda Jawa Tengah.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***