Ilustrasi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Wagub Sumut, Surya, berinisiatif membenahi tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) di wilayahnya. Salah satu fokus utama adalah mengubah status sumur minyak rakyat yang selama ini ilegal menjadi legal untuk memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan, legalisasi sumur-sumur tua milik masyarakat sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, inventarisasi dan payung hukum yang jelas akan memastikan produksi minyak lebih optimal sekaligus menjamin keamanan operasional di lapangan.
"Kita ingin sumur-sumur yang selama ini ilegal bisa diinventarisir dan dilegalkan, agar produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaatnya," ujarnya saat menerima audiensi SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (11/5).
Meski proses regulasi di Sumut dinilai lebih berhati-hati dibandingkan provinsi lain, Surya memastikan kualitas koordinasi tetap terjaga. Ia menginstruksikan jajaran pemprov untuk memangkas birokrasi yang berbelit agar izin investasi dan rekomendasi teknis bisa keluar lebih cepat.
Untuk mempercepat proses legalisasi sumur tua ini, Pemprov Sumut bersama SKK Migas berencana memboyong BUMD dan instansi terkait untuk melakukan studi banding ke Jambi atau Sumatra Selatan. Kedua wilayah itu dinilai sukses mengelola sumur minyak rakyat melalui skema koperasi.
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut CW Wicaksono mendukung penuh langkah itu. Mengingat wilayah Sumatera Bagian Utara menyumbang sekitar 30% produksi migas nasional, potensi dari sumur-sumur tua ini sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi.
Langkah pembenahan regulasi ini bukan tanpa alasan. SKK Migas bahkan berkomitmen membawa investasi jumbo senilai US$ 300 juta ke Sumut. Namun, tantangan investasi di masa depan (2025-2030) diprediksi akan semakin berat, sehingga dukungan penuh pemerintah daerah terkait perizinan sangat diperlukan.
Di sisi lain, geliat produksi juga datang dari Pertamina yang berkolaborasi dengan perusahaan Jepang, Japex. Rencananya, pengeboran dua sumur di wilayah Langkat akan dimulai pada Agustus 2026 mendatang.
"Target produksi perdana diharapkan tercapai pada Juni 2027," ungkap Deputi General Manager Pertamina Reza Rahardian.
Selain di Langkat, Pertamina juga sedang menyiapkan pengeboran dua sumur gas baru di Hamparan Perak, Deli Serdang, untuk menyuplai kebutuhan gas industri di Sumut yang terus meningkat.
