Barang bukti kemasan vape narkoba yang ditemukan polisi.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Tren penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan anak muda kini berada dalam bayang-bayang bahaya narkotika jenis baru. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik peredaran vape mengandung narkoba, atau yang populer diistilahkan sebagai "pod getar", yang dikelola secara terorganisasi dari sebuah hunian vertikal.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (1/5), polisi membongkar rahasia di balik dinding sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area. Tak tanggung-tanggung, sindikat ini menyulap dua kamar apartemen sekaligus menjadi gudang penyimpanan stok narkoba cair tersebut sebelum didistribusikan ke pasar.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai transaksi mencurigakan di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Di lokasi tersebut, polisi menciduk dua pemuda, yakni FS (25) dan DH (26). Dari tangan keduanya, petugas menyita 15 unit vape bermerek Ice Biru yang telah dimodifikasi dengan kandungan narkoba.
"Penangkapan ini menjadi pintu masuk kami untuk menelusuri hulu peredarannya," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (1/5).
Berbekal keterangan FS dan DH, tim bergerak menuju sebuah apartemen di kawasan yang sama. Di sana, petugas menemukan fakta mengejutkan, para pelaku memanfaatkan privasi apartemen untuk menyimpan barang haram dalam skala besar.
Terdapat dua kamar dalam satu apartemen yang dijadikan gudang. Petugas menemukan ratusan botol vape narkoba dan pil psikotropika.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita sedikitnya 294 unit vape mengandung narkoba serta 74 butir pil Happy Five (Erimin-5). Banyaknya barang bukti ini mengindikasikan bahwa jaringan tersebut memiliki jangkauan pasar yang cukup luas di Kota Medan.
Nama "pod getar" merujuk pada efek tremor atau sensasi getar yang dialami pengguna setelah menghisap cairan kimia tersebut. Sebuah fenomena yang belakangan menjadi atensi serius karena menyasar anak muda yang mencari sensasi euforia instan melalui perangkat yang tampak modis.
Namun, FS dan DH diduga kuat hanyalah operator lapangan. Kompol Rafli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas otak di balik bisnis ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali berinisial JD yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Tim kami masih terus mengejar di lapangan," ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami sudah berapa lama praktik ini berjalan dan dari mana asal-usul cairan kimia berbahaya tersebut dipasok. Polisi menduga penggunaan apartemen sebagai gudang adalah taktik untuk menghindari pengawasan warga dan aparat di lingkungan permukiman padat.
Modus baru peredaran gelap narkotika itu cukup sulit dideteksi secara kasat mata. Vape narkoba seringkali sulit dibedakan dengan vape legal karena kemasan dan aromanya yang serupa.
"Kami terus mendalami peran kedua pelaku, termasuk mendalami modus distribusi mereka agar tidak semakin luas menjangkau generasi muda," pungkas Rafli.
