google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Komplotan Pembobol Rekening Lansia Dibekuk Polisi

Advertisement

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Komplotan Pembobol Rekening Lansia Dibekuk Polisi

10 Juni 2026

Salah satu pelaku yang ditangkap (tengah).

ANTARAsatu.com | MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan membekuk dua pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan tusuk gigi. Komplotan ini diduga telah beraksi di sedikitnya 14 lokasi berbeda dan menyasar nasabah lanjut usia (lansia) sebagai korban.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing Muammar, 40, dan Ilham Syahputra, 34. Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan uang dari rekening nasabah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Adrian Lubis mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku spesialis pembobolan rekening dengan modus ganjal ATM.

Muammar ditangkap saat berada di sebuah hotel di Kota Tebing Tinggi pada Rabu, 3 Juni 2026. Sementara Ilham ditangkap di rumah kosnya di Jalan Ranting, Kota Medan, pada Senin, 8 Juni 2026.

"Mereka mengaku sudah beraksi di 14 lokasi, yakni 12 lokasi di Medan serta masing-masing satu lokasi di Binjai dan Tebing Tinggi," kata Adrian, Rabu (10/6).

Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan Inspektur Polisi Satu Hafiz menjelaskan salah satu aksi para pelaku terjadi di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Mei 2026.

Menurut dia, pelaku terlebih dahulu memasukkan potongan tusuk gigi ke celah mesin ATM sehingga kartu milik nasabah tersangkut dan tidak bisa keluar. Setelah itu, mereka menunggu calon korban datang untuk melakukan transaksi.

Saat korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian mendekati dan berpura-pura memberikan bantuan.

Dalam proses tersebut, pelaku diam-diam mengintip nomor personal identification number (PIN) yang dimasukkan korban. Setelah mengetahui PIN dan menguasai kartu ATM yang tersangkut, pelaku kemudian menguras isi rekening korban.

Polisi menyebut sebagian besar korban yang menjadi sasaran merupakan lansia yang dinilai lebih mudah diperdaya.

"Mereka menyasar lansia. Ada korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta. Korban lainnya ada yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujar Hafiz.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Mereka bahkan berkenalan saat sama-sama menjalani masa tahanan dalam perkara pembobolan rekening ATM.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online dan membeli narkotika.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta lokasi kejahatan tambahan yang belum terungkap.