google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Lonjakan CPO dan Plastik Picu Krisis Pasokan Minyakita

Advertisement

Lonjakan CPO dan Plastik Picu Krisis Pasokan Minyakita

23 April 2026

 


ANTARAsatu.com | MEDAN - Kelangkaan Minyakita kembali dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara. Produk minyak goreng bersubsidi itu semakin sulit ditemukan di pasar, sementara harga di tingkat pengecer melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin menilai, kelangkaan Minyakita tidak hanya dipicu kebijakan distribusi, tetapi juga tekanan dari sisi hulu. Ia menyebut lonjakan harga crude palm oil (CPO) dan bahan baku kemasan menjadi faktor dominan yang mengganggu keseimbangan pasokan.

“Masalahnya tidak sesederhana distribusi. Ada tekanan biaya dari bahan baku utama hingga kemasan yang membuat produsen kesulitan menjaga suplai Minyakita,” ujar Gunawan, di Medan, Kamis (23/4/2026).

Mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah saat ini telah naik ke kisaran Rp21.300 per kilogram. Padahal sebelum konflik geopolitik di Timur Tengah memanas, harga masih berada di rentang Rp18.000 hingga Rp19.500 per kilogram.

Kenaikan itu sejalan dengan lonjakan harga CPO yang sempat menyentuh 4.800 ringgit per ton, meski kini terkoreksi ke sekitar 4.560 ringgit per ton. Level harga ini tetap lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Februari yang berada di kisaran 4.000 ringgit per ton.

Gunawan menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng curah mendorong masyarakat beralih ke Minyakita yang dibanderol dengan HET Rp15.700 per kilogram. Namun, lonjakan permintaan ini tidak diimbangi ketersediaan barang di pasar.

“Ketika harga curah naik, masyarakat otomatis berburu Minyakita. Di sisi lain, suplai terbatas sehingga terjadi kelangkaan dan harga di lapangan bisa menembus Rp20 ribu per kilogram,” katanya.

Selain tekanan harga CPO, kenaikan harga plastik sebagai bahan kemasan juga memperburuk kondisi. Biaya produksi yang meningkat membuat produsen menghadapi dilema antara menjaga harga sesuai HET atau menyesuaikan dengan biaya aktual.

Gunawan menilai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen memenuhi pasokan domestik sebelum ekspor belum sepenuhnya efektif dalam situasi saat ini. Menurut dia, tekanan geopolitik global turut memengaruhi kinerja ekspor dan produksi dalam negeri.

Ia memaparkan, setidaknya ada tiga tantangan besar yang dihadapi pemerintah dan pelaku industri. Pertama, potensi pelemahan ekspor minyak sawit akibat konflik Iran–AS yang belum mereda.

Kedua, risiko over suplai di dalam negeri yang justru bisa menekan realisasi DMO. Ketiga, gangguan pasokan bahan baku seperti plastik yang berpotensi memperparah kelangkaan.

“Dalam kondisi seperti ini, kebijakan Minyakita perlu dievaluasi. Kalau tidak disesuaikan dengan dinamika biaya produksi, distribusi bisa semakin terganggu,” ujarnya.

Di sisi lain, Gunawan melihat harga CPO masih berpeluang mengalami koreksi ke depan. Ia menilai konflik geopolitik bisa menekan permintaan global sehingga harga tidak akan terus berada di level tinggi.

Namun, ketidakpastian tetap menjadi faktor utama yang membayangi pasar. Jika harga minyak mentah dunia kembali naik, maka harga CPO berpotensi terdorong naik kembali dan memperpanjang tekanan terhadap harga minyak goreng domestik.

“Kita berada di situasi yang sangat dinamis. Bisa saja harga CPO turun karena permintaan melemah, tapi juga bisa naik lagi jika konflik meluas. Ini yang membuat kebijakan pangan harus sangat adaptif,” kata Gunawan.

Ia mengingatkan, tanpa penyesuaian kebijakan yang cepat dan tepat, kelangkaan Minyakita berpotensi berlanjut. Dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga berisiko mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.