google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Drama Penangkapan Kapal Sabu 50 Kilogram di Bagan Asahan

Advertisement

Drama Penangkapan Kapal Sabu 50 Kilogram di Bagan Asahan

25 Maret 2026

 


ANTARAsatu.com | ASAHAN - Pagi itu, Kamis (19/3/2026), perairan Bagan Asahan yang biasanya tenang mendadak tegang. Di bawah sinar matahari pukul 07.00 WIB, tim dari Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut akhirnya menyudahi pengintaian panjang selama dua pekan.


Sebuah kapal yang telah lama masuk radar target operasi tampak membelah ombak, membawa muatan haram dari Malaysia. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.


Petugas kepolisian yang sudah bersiaga segera memacu mesin untuk mencegat kapal yang dicurigai sebagai kurir narkotika jaringan internasional tersebut. Setelah berhasil dikepung, seorang pria berinisial B (38) tak berkutik saat petugas melompat ke atas geladak.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kesabaran intelijen di lapangan.


"Petugas melakukan pemantauan intensif selama kurang lebih dua minggu sebelum akhirnya memastikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya, Rabu (25/3/2026).


Ketegangan memuncak saat petugas mulai menggeledah setiap sudut kapal. Di antara perlengkapan melaut, ditemukan puluhan bungkus plastik kemasan teh China berwarna merah yang mencolok.


Namun, isinya bukan pucuk daun teh pilihan, melainkan sabu seberat 50 kilogram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan 20.000 butir pil ekstasi yang siap diedarkan.


Selain narkotika, polisi juga menyita kapal itu, berikut telepon genggam dan perangkat GPS yang digunakan pelaku untuk menavigasi jalur gelap lintas negara.


Berdasarkan interogasi awal, tersangka B yang merupakan warga Kabupaten Asahan ini mengaku hanyalah pion dalam permainan besar. Ia dijanjikan upah sebesar Rp70 juta oleh seseorang berinisial F untuk membawa barang haram tersebut sampai ke tujuan.


Namun, drama belum berakhir sepenuhnya. Saat petugas bergerak cepat menggerebek kediaman F yang diduga sebagai pengendali, lokasi tersebut sudah kosong melompong. F diduga telah mengendus pergerakan petugas dan melarikan diri sebelum tim sampai.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara," tegas Kombes Andy.


Saat ini, tim masih terus memburu F dan melacak jaringan di atasnya untuk memutus rantai pasokan dari luar negeri. Adapun tersangka B kini mendekam di sel tahanan Polda Sumut dan barang bukti bernilai miliaran rupiah itu telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.