Kantor Gubernur Sumut.
ANTARAsatu.com | MEDAN - Gerbong pejabat di lingkungan Pemprov Sumut kembali bergejolak. Kali ini Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Zakir Daulay mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis mengonfirmasi pengunduran diri tersebut. Menurut dia, surat pengunduran diri Zakir sudah diterima BKD Sumut pada Senin (2/3).
Namun Tolang tidak merinci alasan pengunduran diri Zakir yang tertulis dalam surat. Dia hanya beralasan pengunduran diri Zakir berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sumut.
"Berdasarkan aturan baru yang telah disahkan, dinas perkebunan dan peternakan akan dilebur ke dinas pertanian dan ketahanan pangan," katanya, Selasa (3/3).
Menurutnya, payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait penggabungan dinas itu sudah terbit. Saat ini proses penggabungan sedang dalam tahap persiapan yang dijadwalkan rampung tahun ini.
Apapun itu, keputusan Zakir menambah panjang daftar pejabat yang menanggalkan kursi kekuasaan di era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Zakir tercatat sebagai pejabat ke-7 yang mengundurkan diri selama kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut mulai 20 Februari 2025.
Fenomena ini menjadi sorotan publik karena terjadi dalam kurun waktu yang relatif singkat dengan beragam alasan, mulai dari kesehatan hingga masalah hukum. Sebelum Zakir, publik Sumut telah dikejutkan oleh gelombang pengunduran diri enam pejabat eselon II lainnya dengan alasan yang beragam.
Pada 9 Februari 2025, dua kepala dinas kompak meletakkan jabatan. Hendra Dermawan mundur dari kursi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan alasan tidak sanggup bekerja maksimal.
Di hari yang sama, Fitra Kurnia yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, juga memilih berhenti dengan dalih ingin fokus mengurus keluarga.
Kemudian berlanjut pada 20 Oktober 2025, Rajali, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan. Hanya berselisih beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 14 Oktober 2025, Hasmirizal juga menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan alasan keluarga.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2025, Muhammad Rahmadani yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga memilih mundur dengan alasan ingin melanjutkan pendidikan. Namun dari kasus-kasus ini pengunduran diri Ilyas Sitorus pada 24 Maret 2025 menjadi yang paling kontroversial.
Ilyas mengajukan pensiun dini secara mendadak saat menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini . Langkah itu memicu polemik lantaran surat pengajuannya masuk hanya sehari sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
