ANTARAsatu.com | BINJAI - Sebuah rekaman video singkat mendadak menjadi buah bibir netizen di Sumatra Utara. Dalam video itu tampak seorang pria berbaju merah duduk bersandar dengan begitu santai di pagar sebuah rumah warga di Jalan Sisingamangaraja, Kota Binjai.
Alih-alih sedang menikmati kopi pagi, pria tersebut justru kedapatan tengah asyik menyalakan mancis dan mengisap pipa yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Aksi nekat yang dilakukan pada Minggu (22/3/2026) pagi itu akhirnya berakhir di jeruji besi.
Polisi bergerak cepat setelah video itu viral dan meresahkan masyarakat setempat. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengungkapkan, identitas perekam adalah seorang warga berinisial HI, 25, yang merupakan pemilik rumah lokasi kejadian.
"HI merekam aksi tersebut sekitar pukul 08.55 WIB lewat ponselnya. Awalnya video itu hanya dibagikan ke grup WhatsApp alumni sekolahnya sebelum akhirnya menyebar luas," ujar Ismail, Jumat (27/3/2026).
Meski pelaku melakukan aksinya di halaman rumah warga di Binjai, hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa pria tersebut bukanlah warga sekitar. Hal ini sempat menyulitkan petugas sebelum akhirnya identitas asli pelaku terungkap.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak keberadaan sang pria berbaju merah. Tim Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui berinisial ABD, 26.
Pelaku akhirnya diringkus di kawasan Kelurahan Cengkeh Turi pada Senin (23/3/2026) malam tanpa perlawanan berarti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ABD sebenarnya merupakan warga Desa Beringin, Kabupaten Aceh Timur, yang sedang berada di Binjai.
Kepada penyidik, ABD memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang tidak ia kenal di kawasan Pinang Baris, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"ABD mengambil narkoba dari orang tak dikenal. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat di belakangnya," tambah Ismail.
