google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Usut Skandal Sawit 2015-2024, Kejagung Sasar Dokumen Penting di Rumah Siti Nurbaya

Advertisement

Usut Skandal Sawit 2015-2024, Kejagung Sasar Dokumen Penting di Rumah Siti Nurbaya

15 Februari 2026

 

Eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.


ANTARAsatu.com | JAKARTA - Kejaksaan Agung menyita dokumen dan alat bukti elektronik dari rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit 2015–2024. Penyitaan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti pada perkara dugaan praktik lancung di sektor sawit.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik telah diamankan penyidik. Alat bukti tersebut akan didalami kepada pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara.


"Saya belum dapat info update mengenai penyitaan uang tunai, namun yang jelas ada dokumentasi yang diambil termasuk juga alat bukti elektronik," ungkapnya, Jumat (13/2).


Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih berlangsung melalui pengumpulan barang bukti dan pendalaman keterangan saksi. Lebih dari 20 saksi telah diperiksa yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.


Anang menyatakan penyidik belum mengetahui jadwal pemanggilan terhadap Siti Nurbaya Bakar. Penyidikan tetap dilakukan terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.


Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan penggeledahan dilakukan di enam lokasi. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 28 dan 29 Januari 2026 di dalam dan luar DKI Jakarta.


Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan juga dilakukan di lima lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Kejaksaan Agung menyatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024. Perkara tersebut bersinggungan dengan masa jabatan Siti Nurbaya Bakar sebagai menteri pada era Presiden Joko Widodo.


Penyidikan perkara dugaan korupsi ini telah dimulai sejak tahun lalu. Penggeledahan dilakukan di rumah Siti Nurbaya Bakar serta sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan pemerintah dan pihak swasta.