ANTARAsatu.com | MEDAN - Seorang residivis pencurian sepeda motor yang tercatat sudah 18 kali beraksi ditembak tim Polsek Medan Baru. Tindakan tegas terukur dilakukan setelah pelaku dipergoki personel dan berupaya melarikan diri.
Tersangka berinisial DS (23), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, melakukan pencurian sepeda motor (kereta) bersama rekannya berinisial R. Aksi pencurian menyasar sepeda motor milik korban berinisial AS yang terparkir di bagian belakang Plaza Medan Fair.
“Pelaku ini terbukti mencuri sepeda motor milik korban inisial AS yang terparkir di belakang Plaza Medan Fair,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Selasa (3/2).
Saat kejadian, personel kepolisian yang melihat langsung aksi pencurian tersebut segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. DS berhasil diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur, sementara rekannya R melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Hasil pemeriksaan mengungkap DS mengakui sudah 18 kali melakukan pencurian sepeda motor di lokasi yang sama. Aksi-aksinya menyasar kawasan perparkiran di sekitar Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Medan.
Pengakuan itu diperoleh setelah pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Uang hasil kejahatan digunakan DS untuk berfoya-foya dengan mengonsumsi narkoba serta membayar kredit sepeda motor.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
