DOR, Pelaku pemasok ganja yang ditembak di Kotapinang, Labusel, Sumut.
ANTARAsatu.com | LABUHANBATU SELATAN - Polisi menembak seorang pemasok ganja saat berupaya kabur dalam pengungkapan peredaran narkotika di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut. Tindakan itu dilakukan ketika petugas Satres Narkoba Polres Labusel menghentikan pelaku yang membawa puluhan kilogram ganja.
"Saat akan diamankan, tersangka berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kepala Satres Narkoba Polres Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol, Minggu (11/1).
Pengungkapan berlangsung pada Jumat (9/1), sekitar pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang. Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring agar jajaran bertindak tegas terhadap pelaku narkotika yang melakukan perlawanan saat penindakan.
Tersangka yang diamankan berinisial DAS alias D, 40. Seorang buruh asal Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 26 paket diduga ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram.
Kemudian uang tunai Rp75.000, satu unit telepon seluler, satu unit mobil Ford Everest warna silver bernomor polisi BK 1305 XJ serta sebuah dompet.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria berjulukan "Dor" yang kerap melintasi kawasan Lingkungan Labuhan dengan dugaan membawa ganja. Berdasarkan informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai jalur lintasan.
Pada Jumat siang, petugas mencurigai sebuah mobil Ford Everest warna silver yang melintas di kawasan tersebut. Upaya penghentian dilakukan, tetapi pengemudi berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan tindakan yang diyakini tegas dan terukur serta sesuai dengan prosedur untuk menghentikan pelarian tersangka. Setelah dilumpuhkan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labusel untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.
Polisi kini masih terus mendalami jaringan pemasok dan tujuan distribusi ganja tersebut. AKP Sahat memastikan pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan memastikan penindakan tegas terhadap setiap pelaku.
