google.com, pub-7586912727531913, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Motifnya Pencurian, Sopir Diduga Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamazaro Waruwu

Advertisement

Motifnya Pencurian, Sopir Diduga Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamazaro Waruwu

Editor: Dyan
17 November 2025

Api melalap rumah hakim tipikor yang menangani kasus dugaan suap proyek pembangunan di Sumut
ANTARAsatu.com | MEDAN - Pembakar rumah hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap polisi. Pelaku diduga tak lain adalah sopirnya sendiri, dan dua rekannya.

Data yang dihimpun wartawan Senin (17/11/2025) sore, pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu.

“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan.

Menurut sumber yang namanya tak mau disebutkan, pelaku tak lain adalah sopir Khamazaro Waruwu sendiri. “Modusnya pencurian,” ujarnya.

Karena rumah dalam keadaan kosong, terduga pelaku terlebih dahulu mencuri barang-barang berharga milik korban Khamazaro Waruwu.

“Mereka mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana saja korban simpan kuncinya,” ungkapnya.

Setelah menguasai harta benda korban, pelaku yang diduga berjumlah 3 tiga orang lalu membakar rumah hakim tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” jelasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/11/2025) malam, hingga saat berita ini dirilis belum memberikan keterangan resmi. (kcu)